• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

BAPPEDA PUNCAK GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) 2025-2045

23 Feb 2024 726

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)2025-2045 dihadiri oleh Penjabat Bupati Puncak Ir. Darwin Tobing, serta tim Pendamping dari Bapeda Propinsi Papua Tengah, Para Pimpina Opd, Asn, Para Kepala Distrik, di Aula Bappeda Puncak, Ilaga,Kamis,22 februari.

ILAGA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)2025-2045,sesuai dengan Permendagri No 1 th. 2024 tentang pedoman RPJBD, Kegiatan dihadiri oleh Penjabat Bupati Puncak Ir. Darwin Tobing, serta tim Pendamping dari Bapeda Propinsi Papua Tengah, Para Pimpina Opd, Asn, Para Kepala Distrik, di Aula Bappeda Puncak, Ilaga,Kamis,22 februari.

Penjabat Bupati Puncak Ir,Darwin Tobing,MM, dalam sambutannya mengatakan kegiatan RPJPD merupakan kali pertama di laksanakan di Kabupaten Puncak dan merupakan amanat UU terutama  bagi Kepala daerah, se indonesia, agar dapat membatu  kepala daerah definif, nanti kedepan dalam menentukan visi misi daerah masing masing dengan berpedoman pada RPJPD yang telah disepakati.

Katanya, sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Jadi forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Puncak,ini dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025–2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Papua Tengah,” jelas Mantan Kepala Bappeda Puncak ini.

“.RPJPD Kabupaten Puncak ini nantinya Akan menjadi tolak ukur bagi proses Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten puncak tahun 2025-2029 yang Sekaligus akan menjadi acuan dalam

Penyusunan RKPD tahunan kabupaten Puncak tahun 2025,”Tambahnya.

Oleh sebab itu,Kata mantan staf Bappeda Provinsi papua ini, RPJPD Kabupaten Puncak tahun 2025-2045 bersama Rancangan teknokratik RPJPM kabupaten Puncak tahun 2025-2029 akan menjadi Rujukan bagi para kontestan pemilihan Kepala daerah tahun 2024 dalam Penyusunan formulasi visi, misi dan Program prioritas yang merupakan Implementasi dari rencana jangka panjang Pembangunan kabupaten Puncak di Periode pertama 2025-2029,”tuturnya.

Sementara itu,Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal,SE,MM mengatakan Maksud dan tujuan dilaksanakannya Forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Puncak 2025-2045 adalah untuk memperoleh masukan dan saran serta isu-isu yang berkembang di kabupaten puncak. “Sedangkan tujuannya adalah apa yang kami lakukan dalam konsultasi publik ini kiranya dapat menjawab permasalah yang terjadi saat ini dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya  isu-isu tersebut untuk 20 tahun kedepan,”terangnya.(Dsikominfo Puncak)