BATAS WILAYAH KABUPATEN PUNCAK
Kabupaten Puncak berbatasan dengan beberapa daerah sebagai berikut:
- Sebelah Barat berbatasan dengan Distrik Sugapa, Distrik Agisiga, dan Kabupaten Paniai
- Sebelah Timur berbatasan dengan Distrik Kuyawage, Distrik Fawi, Distrik Mewoluk, Distrik Mulia, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Puncak Jaya
- Sebelah Utara berbatasan dengan Distrik Waropen Atas dan Kabupaten Mamberamo Raya
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Distrik Mimika Baru, Distrik Agimuga, dan Kabupaten Mimika.
Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Puncak
bkpm.go.id
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2008