Profil Dinas Pertanian Dan Perkebunan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang tanaman pangan dan hortikultura, bidang perkebunan, bidang prasarana, sarana dan perlindungan tanaman, bidang ketahanan pangan dan bidang bina usaha dan penyuluhan pertanian yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
Fungsi
- perumusan kebijakan kesekretariatan, bidang tanaman pangan dan hortikultura, bidang perkebunan, bidang prasarana sarana dan perlindungan tanaman, bidang ketahanan pangan dan bidang bina usaha dan penyuluhan pertanian;
- pelaksanaan koordinasi kebijakan kesekretariatan, bidang tanaman pangan dan hortikultura, bidang perkebunan, bidang prasarana sarana dan perlindungan tanaman, bidang ketahanan pangan dan bidang bina usaha dan penyuluhan pertanian;
- pelaksanaan kebijakan kesekretariatan, bidang tanaman pangan dan hortikultura, bidang perkebunan, bidang prasarana sarana dan perlindungan tanaman, bidang ketahanan pangan dan bidang bina usaha dan penyuluhan pertanian;
- pembinaan dan fasilitasi kebijakan kesekretariatan, bidang tanaman pangan dan hortikultura, bidang perkebunan, bidang prasarana sarana dan perlindungan tanaman, bidang ketahanan pangan dan bidang bina usaha dan penyuluhan pertanian;
- pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan kesekretariatan, bidang tanaman pangan dan hortikultura, bidang perkebunan, bidang prasarana sarana dan perlindungan tanaman, bidang ketahanan pangan dan bidang bina usaha penyuluhan pertanian;
- pelaksanaan administrasi kesekretariatan, bidang tanaman pangan dan hortikultura, bidang perkebunan, bidang prasarana sarana dan perlindungan tanaman, bidang ketahanan pangan dan bidang bina usaha penyuluhan pertanian;
- pengendalian penyelenggaraan tugas Unit Pelaksana Teknis;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
Alamat :
Kompleks Pasar Ilaga, Kimak, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua 98972