• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

Akhirnya Pemkab Puncak umumkan 436 tenaga honorer K2 lolos seleksi untuk CPNS

22 Mar 2024 2788

K-F:Pengumuman formasi honorer K-2 (tenaga honorer kategori dua), dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Puncak Ir,Darwin Tobing,MM, di Halaman Kantor Bupati Puncak di Ilaga,Kamis,21 Maret 2024.

 

ILAGA-Penantikan dari para penceker terutama honorer K-2 (tenaga honorer kategori dua) hampir 3 tahun lebih di Kabupaten Puncak,sejak 2020 lalu,akhinrya berbuah berkah, dimana Pemkab Puncak,dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ir. Darwin Tobing,MM, akhinrya mengumumkan nama-nama yang lolos pengangkatan honorer K2,dari mereka sebanyak 62 persen merupakan putra dan putri asli Papua (OAP).Pengumuman dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Puncak,Kamis,21 Maret 2024.

Pengumuman tersebut sentak menjadi perhatian dan tentunya menjadi Kabar gembira bagi para pencaker di Kabupaten Puncak, ini bisa terlihat dari mereka berbondong-bondong memenuhi halaman kantor Bupati Puncak di Ilaga, untuk sekadar melihat namanya yang tercantum daftar nama atau keluarganya, yang diumumkan dalam daftar K-2 Honorer.

Penjabat Bupati Puncak Ir. Darwin Tobing,MM, ketika ditemui menjelaskan terkait dengan dengan tenaga honorer K2, merupakan anugrah bagi para pencari kerja di Provinsi Papua termasuk Kabupaten Puncak, karena ini merupakan terobosan dari almarhum Bapak mantan Wagub Bapak Klemen Tinal saat itu tahun 2020, tetapi Khusus untuk Kabupaten Puncak,dalam perjalananya yang mendaftar K-2 ada 1300,sayangnya dalam perjalanan seleksi berkas dan dokumen, banyak yang gugur karena tidak dapat memenuhi syarat-syarat ketentuan dokumen yang berlaku,misalnya saja, ada yang tidak ada dokumen seperti ijazah, dan yang utama adalah ijazahnya tamatan 2015 dan paling rendah SMA,sehingga Dari 1300 akhirnya turun menjadi 500 kuota yang memenuhi syarat, ,kemudian turun lagi menjadi hanya 436 orang saja yang memenuhi syarat.

“Mengapa sampai kami baru umumkan hari ini, itu karena banyak kendala, proses pemberkasan yang begitu lama yang dokumen yang bermasalah dari para pencaker, ada yang lupa taru ijazahnya dimana, belum lagi verifikasi di BKD yang lama, belum lagi Verifikasi dan  evaluasi lagi di BKN  regional IX, yang lama,”ungkapnya.

“Akhirnya Desember 2022 sudah selesai berkasnya, sayangnya ketika pihak BKD Puncak hendak mengantar ke Kemempan RB, terkendala lagi dengan surat pengatar dari Mantan Bupati, mungkin karena kesibukannya, sehingga belum ada pengantar, sehingga saat saya dilantik, dan Kepala BKD menghadap ke saya, maka saya langsung tanda tangan pengantar ke Kemempan RB,” jelasnya.

Lanjut mantan kepala Bappeda Puncak ini,setelah ada pengantar darinya, maka SK dari Kemempan RB keluar tepatnya 23 Desember 2023, kemudian dirinya konsultasikan dengan pihak keamanan, karena berhubung dengan adanya pelaksanaan Pemilu.

“Akhirnya kita sepakat, pengumuman K2 akan dilaksankaan setelah pemilu legislatif dan Presiden, ya,puji Tuhan hari ini bisa diumumkan,”bilangnya.

Lanjut Penjabat Bupati, perlu diketahui juga oleh para pencaker dan masyarakat Kabupaten Puncak, bahwa jika Pemerintah Kabupaten Puncak, tidak mampu menyelesaikan formasi Honorer K-2 tahun 2024 ini, maka formasi umum yang akan dibuka oleh Pemerintah Pusat tahun 2024, kemungkinan belum bisa dilaksankana di Puncak, ini merupakan persoalan juga, sehingga mau tidak mau K-2 harus diselesaikan tahun ini.

 

“nantinya ada formasi umum tahun 2024 ini berjumlah 541,terdiri dari Guru PPPk sebanyak 22 orang,cpns kesehatan 98 orang,PPPK kesehatan 46 orang,tenaga teknis CPNS sebanyak 291 orang dan CPNS PPPK 84 orang dengan syarat umum ijazah juga SMA, jadi yang belum tembus di K2, masih ada juga kesempatan, siapkan berkas kalian, sehingga jika dihitung-hitung dengan tambahan formasi K-2 dan umum, nantinya ada tambahan sekitar 1000 PNS di Kabupaten Puncak,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Puncak Kaswadi,S.Pd, menjelaskan Formasi K2 atau honorer Kabupaten Puncak, harusnya sejak tahun 2021 sudah bisa diumumkan, namun terkendala dengan tarik ulur dengan adanya kepentingan, itu yang bembuat sampai baru bisa diumumkan nama-nama formasi K-2.

“Awalnya kami sudah siap dengan data-data  nama-nama pencaker yang memenuhi syarat di K-2 sejak 2021 lalu, namun ketika kita minta pengantar dari Mantan Bupati, untuk disampaikan ke Mempan RB, tidak kunjung ditandatangi oleh mantan Bupati, sehingga membuat kami agak lama dalam pengumuman,”terangnya.

“Kemudian saat PJ Bupati dilantik 2023 lalu, kami kembali lagi mencoba konsultasi dengan bapak PJ Bupati, akhirnya beliau tandatangan pengantar,lalu kami bisa bawah Ke kementerian RB, kita memiliki quota 500, tetapi ketika kita seleksi berkas,dari masing-masing pencaker tersebut, memenuhi syarat hanya 436 formasi, 342 itu formasi CPNS dan 94 formasi P3K, dari kedua formasi ini, nanti mereka akan mengikuti seleksi lebih lanjut dengan tes CAP, yang nantinya juga akan dilaksanaan di Kabupaten Puncak,”jelas Kaswadi.

“oleh sebab itu kami berharap agar para Penceker yang namanya tidak keluar saat ini, bisa bersabar saja, karena akan ada lagi formasi umum tahun 2024, dengan jumlah formasi 541 formasi, saudara-saudara bisa mendaftar, bisa mengadu nasib di situ, dengan formasi umum yang akan kita buka ini,”tuturnya.

“Jika ada yang namanya tidak keluar di formasi K-2, kami mohon maaf, karena ini bukan karena kami yang sengaja tidak memasukan nama, namun itu karena aturan kepegawaian yang berlaku di negara ini,yang membatasi,”tukasnya.

Lanjut Kaswadi, bagi mereka yang nama-nama sudah tembus di formasi K-2 ini, dirinya berharap agar terus mengikuti informasi dari BKSDM Puncak, terutama informasi tentang tes Komptensi dasar dengan CAT (computer assisted test),yang akan dilaksanakan juga di Kabupaten Puncak, setelah pihak BKSDM Puncak akan konsultasi dengan BKN regional wlayah IX Jayapura.

“Kabupaten Puncak juga akan menunggu informasi dari BKN, karena kami antre ada kabupaten lainnya, dan tesnya adalah Online, ketika tes ini dilaksanakan, maka yang bersangkutan harus ada di Ilaga, tidak boleh diwakilkan oleh orang lain, sehingga rekan-rekannya yang sudah ada nama di K-2, harus belajar baik juga, terutama komputer,”tambahnya.(Diskominfo Puncak)