• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

Gaji Kepala Kampung di Puncak Capai 5 Juta Per Bulan

02 May 2017 1514

ILAGA- Wajah dari para Kepala kampung yang menghadiri penyerahapan DPA(Dokumen Pelaksanaan Anggaran)begitu gembira, takalah Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, mengumumkan kenaikan gaji Kepala kampung naik menjadi Rp.5 Juta/Bulan, tepuk tangan riuh gemuruh ratusan para Kepala kampung pun menggema di ruangan Serba Guna Negelar Ilaga,saat penyerahan DPA dari Bupati kepada para Pimpinan OPD, Jumat (3/2),pekan lalu.
Salah satu kepala kampung Pilokoma,Distrik Beoga Timur,Otto Uamang mewakili 206 Kepala kampung dari 25 Distrik,di Kabupaten Puncak, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah pusat, terutama Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Papua melalui Gubernur Papua Lukas Enembe dan Kabupaten Puncak dibawah kepemimpinan Willem Wandik, yang memperhatikan kesejahteraan mereka,yang bisa menaikan gaji mereka pada tahun ini.
“Kami sampaikan terima kasih Buat bapak Presiden Joko Widod, Gubernur dan Bupati, kami dapat dana besar ke kampung, kami akan manfaatkan dana ini sebaik mungkin untuk membuat program-program yang baik untuk membangun kampung,”ujarnya.

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, saat menyerahkan DPA kepada perwakilan Kepala kampung, di Gedung serba Guna negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak,Jumat (3/2),kemarin.

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, saat menyerahkan DPA kepada perwakilan Kepala kampung, di Gedung serba Guna negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak,Jumat (3/2),kemarin.


Ia mengakui jika program dibawah kepemimpinan pak Presiden Joko Widodo sangat baik, untuk kampung, dimana bisa memberikan dana yang besar ke kampung,bahkan setiap tahun meningkat terus mencapai Rp.800-900 juta sangat berarti bagi kampung-kampung di Kabupaten Puncak.
Sementara itu Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, mengatakan jika Peran dari aparat kampung terutama seorang Kepala Kampung dalam mensukseskan penyaluran dana desa atau kampung sesuai dengan UU no.6 Tahun 2014 tentang Desa, sangat penting, smaka pemerintah kabupten Puncak, pada tahun anggaran 2017 ini, menaikan gaji atau insentif dari aparat kampung cukup besar, tak tanggung-tanggung untuk Kepala kampung Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan gaji mencapai Rp.5 Juta/bulan.
Menurut Bupati pemberikan gaji yang besar tersebut, selain penghargaan dari Pemerintah kepada aparat kampung, karena mereka  sebagai pengguna anggaran dana desa, selain itu aparat kampung merupakan garda terdepan dalam mensukseskan program pembangunan, karena majunya kampung sangat ditentukan oleh aparat kampung, terutama kepala kampungnya, sehingga kesejahteraan mereka perlu diperhatikan.


“Sesuai dengan UU tentang desa, dimana penyaluran dana desa tahun ini mencapai Rp.800-900 di setiap kampung,sesuai dengan tingkat geografis, setelah kita diskusi dan evaluasi, maka perlu ada peningkatan kesejahteraan dari aparat kampung, terutama Kepala kampung, sehingga kita naikan gaji mereka Rp.5 juta/bulan  untuk kepala kampung,Sekretaris kampung Rp.3,5 jut/kampung, begitu juga dengan aparatnya kita gaji,”ungak Bupati.
Lanjutnya, pemberikan gaji tersebut juga dalam rangka meransang aparat kampung,untuk bertugas lebih baik, bisa membuat program-program yang bisa membangun kampungnya, disatu sisi mereka bisa memanfaatkan anggaran dengan baik, jangan terjadi penyalagunaan anggaran.
“kita harapkan dengan adanya gaji serta dana yang besar ke kampung, dengan sendirinya akan tercipta program program, pembangunan yang bisa memajukan pembangunan masyarakat di kampung yang lebih baik lagi,”harapnya. (Dikominfo Puncak)