K.F: Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Provinsi Papua tengah, jalur pengangkatan resmi dilantik dan diangkat sumpah janjinya sebagai wakil rakyat oleh wakil ketua Pengadilan negeri Nabire Moh. Bekti Wibowi, di salah satu Hotel di Timika, Kamis, 17 April 2025.
TIMIKA - Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Provinsi Papua tengah, jalur pengangkatan resmi dilantik dan diangkat sumpah janjinya sebagai wakil rakyat oleh wakil ketua Pengadilan negeri Nabire, Moh Bekti Wibowi,di salah satu Hotel di Timika, Kamis, 17 April 2025.
Selain enam anggota DPRK melalui jalur pengangkatan, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan dan sumpah janji kepada satu anggota DPRK pergantian antar waktu atas nama Soni wandikbo, menggantikan Menas Mayau dilakukan oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni.
Pengkatan anggota DPRK berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Papua Tengah nomor : 100.3.3.1/37 Tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Puncak, yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, tanggal 17 Februari 2025.
Enam anggota DPRK yang dilantik berdasarkan jalur pengangkatan surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah yaitu, Manir Murib (Daerah pengangkatan I), Melince Magai( daerah pengangkatan I), Jackson Agabal (daerah pengangkatan II), Diles Wonda (daerah pengangkatan III), Eliana Labene( daerah pengangkatan III), Dekius Usa (daerah pengangkatan IV).
Selaku ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni berharap sebagai mitra dengan pemerintah daerah. Ketua DPRK Kabupaten Puncak Thomas Tabuni mengatakan, dengan lengkapnya anggota DPRK Kabupaten Puncak saat ini, yang jumlahnya 31 orang anggota Dewan, maka DPRK Puncak siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga representatif rakyat yang berkedudukan sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Saya berharap agar anggota DPRK harus mampu membangun hubungan dan koordinasi yang baik dengan Bupati dan wakil Bupati serta jajaran pemerintah Kabupaten Puncak, sehingga kita bersama-sama bisa membangun Kabupaten Puncak, terutama rakyat Puncak, ke arah yang lebih sejahtera,”ungkapnya.
“DPRK Kabupaten Puncak hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban,” kata tambahnya.
Thomas juga mendorong agar lima tahun ke depan, pemerintah Kabupaten Puncak juga mengeluarkan kebijakan keberpihakan kepada orang asli Papua yang harus diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Puncak, misalnya setiap perusahan penerbangan yang melayani di Kabupaten Puncak, perlu mengerjakan minimal satu orang asli Papua dalam perusahannya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni berharap dengan pelantikan anggota DPRK jalur pengangkatan ini, maka ke depan DPRK bisa bersama-sama dengan pemerintah bekerja sama, dalam rangka mendorong berbagai program, untuk membangun Kabupaten Puncak, terutama dirinya berharap ada kerja sama, untuk program besar yakni pembangunan Kantor Bupati dan DPRK di Kabupaten Puncak, yang akan dilaksanakan 24 Mei mendatang.
“kami akan bangun kantor Bupati dan DPRK di Kabupaten Puncak, dalam waktu dua tahun saja, 24 Mei 2027, kami akan resmikan, sehingga saya berharap dukungan dari semua pihak, terutama anggota DPRK Puncak,dan masyarakat serta semua pihak di Kabupaten Puncak,”ajaknya. (Diskominfo Puncak)