• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

Pansel DPRK Puncak, Resmi Buka Sekretariat dan Mulai Gelar Tahapan Perekrutan

26 Oct 2024 521

K-F: Yato Murib, S.Ip,beserta anggota Pansel DPRK di depan sekretariat Pansel DPRK di Kantor Kesbangpol Puncak,Ilaga,Sabtu,26 Oktober 2024.

ILAGA - Panitia Seleksi (Pansel) DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Kabupaten Puncak, telah mulai melakukan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dalam rangka pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan, ini dibuktikan dengan mereka telah membuka Sekretariat Pansel DPRK Kabupaten Puncak, yang berlokasi di Kantor kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Puncak, Ilaga, Sabtu, 26 oktober 2024, akhir pekan kemarin.

Anggota Pansel DPRK Yato Murib, S.Ip, saat diwawancarai menjelaskan pihaknya sejak dilantik Oleh PJ Gubernur Papua, Ibu Ribka Haluk, 27 September lalu, mereka sudah tiga kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi Papua Tengah, terkait persiapan perekruran anggota DPRK Kabupaten Puncak, dan Berdasarkan mekanisme Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 2 Tahun 2024 dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pemilihan calon DPRK, mereka pun telah  melakukan koordinasi juga dengan Penjabat Bupati Puncak, dan sudah menyepakati jadwal tahapan perekrutan anggota DPRK Kabupaten Puncak.

“Hari ini kami sudah buka Sekretariat Pansel DPRK, di kantor Kesbangpol, dan tahapan seleksi selanjutnya akan kami laksanakan pekan ini juga estimasi waktu 4-7 hari kerja,”katanya.

Untuk diketahui, Pansel DPRK Kabupaten Puncak sendiri terdiri dari lima anggota yang berasal dari keterwakilan Provinsi, keterwakilan akademisi ketiga keterwakilan pemerintah Kabupaten, keempat keterwakilan kejasaaan negeri Nabire, dan yang kelima adalah keterwakilan tokoh masyarakat adat.

“Sehingga sesuai dengan juknis, kami sudah pemilihan ketua, dan Pansel DPRK Kabupaten Puncak, diketuai oleh Otto Pakage, sebagai unsur Provinsi Papua tengah,”jelas anggota Pansel Yato Murib.

Lanjut Yato Murib, khusus untuk pemilihan anggota DPRK di Kabupaten Puncak sendiri, sesuai dengan Juknis itu, perekrutan itu  ada enam perwakilan yang akan terpilih dalam DPRK mewakili empat daerah pemilihan (Dapil), yang dalamnya juga ada keterwakilan perempuan yaitu 30 persen, dari total enam orang yang akan direkrut.

“Adapun perekrutan anggota DPRK untuk Kabupaten Puncak, Dapil 1 terdapat dua kursi, satu keterwakilan  laki-laki dan satu keterwakilan perempuan, daerah pemilihan dua keterwakilan laki-laki satu kursi, dan derah pemilihan (Dapil) tiga terdiri dari dua orang, satu keterwakilan laki-laki dan satu keterwakilan perempuan, daerah pemilihan empat terdiri atas satu orang laki-laki,” tutur alumus SD YPPGI Milawak, Distrik Beoga ini.

Lanjut Yato, setelah peresmian sekretariat, sesuai dengan jadwal, akan dilakukan tahapan sosialisasi musyawarah peraturan Pansel, akan dilaksanakan di Aula Negelar, sejak 28 oktober-30 oktober, selanjutnya pengumuman terbuka pendaftaran DPRK Kabupaten Puncak yaitu 31 Oktober, kemudian pendaftaran DPRK calon DPRK 1 November - 7 November, sementara verifikasi dan Validasis berkas para calon pendaftar DPRK, dilaksanakan 8 November - 10 November, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi calon DPRK 11 November, kemudian seleksi tertulis dan wawancara, sejak 12 November - 13 November.

“Nantinya tanggal 14-15 November, akan dilaksanakan penerbitan putusan pansel DPRK, nama-nama yang lolos verfikasi dan validasi berkas akan diserahkan  kepada Bupati, tanggal 16-22 November,” bebernya.

Ditambahkan oleh Yato, selama proses seleksi, akan mengacu pada juknis pendaftaran DPRK, sehingga dirinya pastikan tidak akan ada interfensi dari pihak manapun. (Diskominfo Puncak)