K.F: Sekretaris Dewan Pengawas Gapensi yang juga Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, S.IP foto bersama Ketua Gapensi Papua Rudy M. Waromi dan Ketua Gapensi Puncak Ruth Wenda dan jajaran pengurus usai pelantikan, Sabtu, 14 Juni 2025.
TIMIKA—Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Papua Rudy M. Waromi resmi melantik Ruth Wenda sebagai Ketua Gapensi Kabupaten Puncak beserta seluruh jajaran pengurus di Hotel Horison, Timika, Sabtu, 14 Juni 2025.
Pelantikan Ruth Wenda dan jajaran pengurus ini berlangsung dalam Musyawarah Ke-1 Gapensi Puncak dihadiri Sekretaris Dewan Pengawas Gapensi yang juga Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, S.IP.
Dalam struktur kepengurusan Gapensi Puncak, bertindak sebagai Penasihat Gapensi adalah Pemerintah Daerah uncak dan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Puncak. Sementara Ketua Dewan Pengawas Gapensi adalah Plt. Sekretaris Daerah Nenu Tabuni, S.Sos dan Sekretaris Dewan Pengaswa Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni.
“Saya selaku Ketua DPRK Puncak sebagai representasi rakyat, dimana DPRK juga merupakan unsur dari pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Gapensi Provinsi Papua, yang memberikan atensi sehingga terbentuk Gapensi Puncak, yang hari ini melaksanakan Musyawarah Ke-1,” kata Sekertaris Dewan Pengawas Gapensi Puncak Thomas Tabuni dalam sambutannya.
Thomas berharap, Gapensi Puncak dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum. Dan terutama, wajib mendukung program Pemda Puncak dalam melakukan pembangunan fisik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Gapensi Puncak Ruth Wenda ditemui usai pelantikan menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemda Puncak dalam membina, memberikan bimbingan, melakukan penelitian dan pengembangan, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya, khususnya Orang Asli Puncak yang melakukan pekerjaan di bidang konstruksi.
“Harapan utama, kami harus punya Kantor Gapensi di Puncak sehingga teman-teman kontraktor Asli Puncak tidak harus ke Jayapura untuk mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU). Kalau ada kantor, bisa diurus di Puncak saja. Kami akan kumpulkan anggota kami untuk mengikuti pelatihan cara membuat SBU ini,” kata Ruth. (Diskominfo Puncak)