K.F: Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Subagyo, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni disaksikan oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, di Kantor BPK Provinsi Papua, Entrop, Kota Jayapura, Selasa, 27 Mei 2025.
JAYAPURA- Pasangan Bupati dan wakil Bupati Puncak periode 2025-2030 Elvis Tabuni dan Naftali Akawal, telah menyatakan komitmennya dalam menata pengelolaan keuangan secara baik dan tranparan dan akuntabel, selama memimpin Kabupaten Puncak, ini terbukti dalam 100 hari kerjanya di Kabupaten Puncak, dimana BPK-RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Puncak tahun 2024. Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Subagyo kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni dan ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, di Kantor BPK Provinsi Papua, Entrop, Kota Jayapura, 27 Mei 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Subagyo, mengatakan Kabupaten Puncak sebenarnya sudah sangat bagus dalam penyampaikan laporan keuangan, karena semua temuan yang ditemukan di lapangan, langsung ditindak lanjuti berupa penyetoran ke kas daerah, dan sudah clear, hanya saja masih ada beberapa rekomendasi di Kabupaten Puncak adalah pengelolaan Barang milik daerah, yang dikuasai oleh pihak lain, misalnya para mantan-mantan ini, harusnya setelah pensiun, aset dikembalikan karena itu milik pemerintah daerah, serta aset daerah.
“Sejumlah catatan, seperti realisasi belanja kepegawaian, masih ditemukan tidak sesuai ketentuan, ini terkait dengan gaji dibayarkan kepada pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, atau mutasi diluar Kabupaten, tapi dibayar di kabupaten, sehingga harus dikembalikan,” kata Subagyo.
“Pengelolaan barang daerah belum memadai seperti beberapa tanah belum bersertifikat dan lainya sebagainya, sehingga kami sudah menyampikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti sebagai bagaimana dimuat dalam LHP yang telah kami serahkan,” jelasnya.
“Kita berharap 60 hari para pemda sudah harus ada action plain, untuk menarik aset-aset daerah tersebut, namun secara keseluruhan laporan keuangan di Kabupaten Puncak sudah baik dari sisi kewajarannya,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Puncak Elvis Tabuni tak bisa menyembuyikan rasa bangganya, ia berharap pengeloaan keuangan ini terus dipertahankan selama lima tahun ke depan, dan dirinya mengpresiasi kerja dari semua dinas yang terkait, terutama Inspektorat daerah, badan keuangan, Badan pendapatan dan dinas lainnya, selalu bekerja keras, akhirnya bisa menghasilkan opini ini.
“Saya sampaikan terima kasih kepda BPK dan jajarannya atas pendampingan selama ini, turun ke Kabupaten Puncak, kami berharap pendampingan tetap dilakukan kepada kami,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan persoalan sejumlah aset, terutama persoalan tanah, maka Elvis Tabuni, menyampaikan ke depan, dalam pemerintahannya, akan dibangun kantor Bupati, Kantor DPRK dan Guest House di Distrik Gome, ini dengan maksud agar semua lahan tersebut,memiliki sertifikat, surat pelepasan secara resmi kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, juga memberikan apresiasi kepada BPK RI, dan juga jajaran pemerintah daerah Kabupaten Puncak, sebab dengan hasil WTP di 100 hari kerja ini, telah memberikan komitmen Bupati dan wakil Bupati, dalam memimpin Kabupaten Puncak, khususnya dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan kerja sama yang baik BPK-RI, pemerintah daerah, termasuk DPRK dalam fungsi pengawasan, harapan kami perlu ditingkatkan ke depan, sebab ini uang rakyat, perlu dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan masyarakat Puncak, dengan tetap memperhatikan tata kelola keuangan yang baik,” harapnya. (Diskominfo Puncak)