K-F: Foto bersama komisioner KPUD Puncak, Bawaslu Puncak, serta keempat calon Bupati dan wakil Bupati, bersama pemerintah daerah dan tim sukses, saat deklarasi Kampaye damai, dengan cara berjalan mengelilingi Kota Ilaga, Rabu, 25 September 2024.
ILAGA-Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Puncak periode 2024-2029, diikuti oleh ke empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang dinyatakan lolos dalam pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak, deklarasi berlangsung di Sekretariat KPUD Puncak, Ilaga, Rabu,25 September.
Deklarasi kampaye damai ini dimulai pukul 10.00 WIT, dihadiri pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pasangan nomor urut 01 Elvis Tabuni dan Naftali Akwal, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 02 Alus UK Murib dan Menas Mayau serta pasangan nomor urut 03 Pelinus Balinal dan Benner Kulua, serta pasangan nomor 04 Peniel Waker dan Saulinus Murib, bersama dengan tim sukses dari masing-masing kandidat.
Kampaye damai dilakukan dengan cara berjalan santai, beriringan di dalam Kota Ilaga, sesuai dengan urut yang diatur oleh KPUD Puncak, yang dikuti oleh komisioner KPUD Puncak, termasuk para calon-calon Bupati dan wakil Bupati, serta dari Pihak pemerintah yang diikuti oleh Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni dan Sekda Puncak Darwin Tobing, serta TNI-Polri, serta tim sukses dari keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, sehingga suasana begitu ramai dan gembira.
Melalui acara deklarasi kampanye damai ini, Ketua KPUD Puncak Nataluis Tabuni , berharap pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Puncak, tahun 2024 ini berjalan aman, lancar dan damai.
“Kampaye akan dilakukan sampai 23 November oleh para calon Bupati dan wakil Bupati, maka sebelum kampaye kita akan duduk bersama mendiskusi, untuk menyepakati titik- titik kampaye ini, baik antara pasangan calon, pemerintah dan aparat keamanan,”tukasnya.
“Hari ini adalah pembukaan kampaye dimulai dengan deklarasi kampaye damai, kami mengharapkan deklarasi kampaye damai yang dibacakan dan ditandatangani ini, hendaklah dilandasi dengana hati yang sungguh-sungguh, untuk menjaga kedamaian dan keamanan Kabupaten Puncak, menjadi komitmen kita bersama, untuk mensukseskan Pilkada Puncak, yang sisa 62 hari lagi,”kata Ketua KPUD Puncak.
Sementara itu, Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni berharap deklarasi kampanye damai ini merupakan wujud komitmen untuk melaksanan kampanye dengan damai, perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan, keharmonisan, harus terus dijaga di Kabupaten Puncak.
“Semua harus mengindari segala bentuk provokasi, kekerasan, atau tindakan yan dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat kita di Puncak, mohon agar para kandidat calon Kepala daerah, tim sukses harus mampu mensosialisasikan kepada pendukungnya, kampanye yang sejuk dan damai,”ajaknya.
Nenu Tabuni mengatakan bahwa keempat calon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi pemilukada 2024 ini, merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Puncak, dan harus dipahami bahwa siapa yang terpilih adalah merupakan rencana dari Tuhan, artinya sebelum para calon ini dilahirkan dari kandungan Ibu, Tuhan sudah tentukan tahun 2024, siapa yang akan terpilih sebagai kepala daerah untuk memimpin Kabupaten Puncak ke depan.
“Rahasia dan rancangan itu ditangan Tuhan sendiri, oleh karena itu tugas Keempat calon ini, memainkan irama demokrasi ke depan dengan cara yang baik dan benar, sehingga tahapan Pemilukada di Puncak ini aman dan damai, sampai kita mendapati siapa yang ditunjuk Tuhan memimpin daerah ini,”tambahnya.
Sementara itu disaat yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Fredy Wandikbo, mengingatkan kepada masing - masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak, itu beserta pendukung supaya melaksanakan tahapan kampanye sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Dan memegang teguh komitmen bersama pernyataan yang disampaikan saat pelakasaan kegiatan deklarasi kampanye damai itu bagi para paslon dan pendukung masing - masing.
"Kami sangat berharap pelaksanaan kampanye terwujud sesuai dengan ketentuan aturan. Apabila ada nanti kami temukan pelanggaran, akan kami lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan aturan berlaku. Bawaslu akan berikan sanksi tegas bagi pelaku yang melakukan pelanggaran pemilu,"tandasnya.
Untuk diketahui, Adapun surat pernyataan pasangan calon Kepala daerah,yang ditandatangani adalah pernyataan siap menang dan siap kalah pada pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati Puncak tahun 2024, yang isinya antara lain, 1.Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati, partai politik pengusung,tim kampanye dan tim pendukung berjanji, kami bersedia melaksanakan dan mensukseskan pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Puncak tahun 2024, secara damai, jujur dan adil, berdasarkan Prinsi-prinsip demokrasi, kedua,dalam pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, apapun hasilnya siap menang dan siap kalah, dengan semangat kompetisi yang sehat dan demokratis, dan yang ketiga adalah menyatakan tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang dapat merugikan keamanan Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)