Timika – bertempat di Swiss Bell Hotel, KPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pemuktahiran daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah di Kab. Puncak dalam kesempatan ini turut hadir Ketua KPU Kab. Puncak, Pj. Bupati Puncak, Kepala Dukcapil Puncak, Beserta Beberapa Komisioner pada Kamis 13 Mei 2024.
Dalam kesempatan ini KPU memfasilitasi untuk mendengarkan masukan dan keluahan dari masyarakat puncak, yang beberapa waktu lalu berdemo terkait data pemilih kepala daerah (pilkada) di kabupaten puncak. Saat di temui di Hotel Swiss Bell, Pj. Bupati Puncak Ir. Darwin Tobing menyampaikan “Rakor pemuktahiran data pemilih menjadi sangat penting dan krusial dalam pelaksanaan pilkada”.
Berdasarkan hasil rakor pada hari ini terjadi terjadi perbedaan data antara DP 4 yang di turunkan oleh dukcapil dengan data dari KPU yang mengakibatkan terjadi selisi data oleh sebab itu rakor saat ini di lakukan untuk mensikronkan data tersebut ”ini yang akan kita sinkronkan, oleh karena itu kesimpulan kita bersama dengan semua stekholder saat ini, baik partai politik, Bawaslu, KPU, dan PEMDA berupaya mengembalikan(mengsikronkan)” tambah Darwin Tobing.
Dalam hal data pemilih ini merupakan salah satu hal yang patut di perhatikan, terutama di daerah pegunungan seperti puncak. Sedikit saja permasalahan yang timbul dapat menimbulkan gesekan yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Penjabat Bupati Puncak juga tidak lupa mengatakan ”untuk menghindari hal-hal yang tidak baik kedepan, untuk menghindari timbulnya percekcokan antara masyarakat dan saling curiga, oleh karena itu kami(pemda) berupaya agar DPT pemilu 2024 menjadi DPT pilkada 2024 nanti”.