• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

Mulai Februari ini, Siap-siap gaji ASN Kabupaten Puncak diambil di tempat tugas

29 Jan 2024 842

Penjabat Sekda Puncak Zainudin Rahcman, S.STP., M.Si. saat memimpin apel ASN di Halaman Kantor Bupati Puncak Ilaga, Senin 29 Januari 2024

ILAGA-Bukan gertakan belaka, kali ini siap-siap Aparatur Sipil negara (ASN) Kabupaten Puncak, Sejak Februari 2024 pekan ini, pengambilan gaji maupun hak lainya yang melekat pada ASN hanya bisa diambil di tempat tugas atau di wilayah pemerintahan Kabupaten Puncak, yaitu di Bank Papua cabang Ilaga, atau kas Bank Papua Distrk Sinak dan Kantor Kas Bank Papua Distrik Beoga, melalui buku Tabunganku. Oleh karena itu, akan diterapkan sistem Pay-Rool atau daftar gaji transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) tidak dapat digunakan di luar wilayah pemerintahan Kabupan  Puncak. Demikian hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekda Puncak Zainudin Rahcman, S.STP., M.Si. saat memimpin apel ASN di Halaman Kantor Bupati Puncak Ilaga, Senin 29 Januari 2024.

“Mulai bulan Februari  gaji ASN Kabupaten Puncak, akan dIterima di tempat tugas, hal ini semata-mata untuk meningkatkan kedisiplinan bagi ASN yang ada diluar tempat tugas, untuk kembali ke tempat tugas,”ungkapnya.

Untuk diketahui, kebiajakan ini sudah pernah dilakukan oleh Mantan Bupati Puncak Willem Wandik, M.Si tahun 2023 lalu, namun karena petimbangan kondisi keamanan Kabupaten Puncak, yang relatif kondusif, maka kebijakan ini akhirnya tidak dijalankan secara maksimal, baru kali ini Kebijakan ini kembali lagi dilakukan.

“Kebijakan Disiplin ASN ini, dilakukan oleh Penjabat Bupati, ketika dirinya dilantik, apalagi segala fasilitas jaringan internet sudah kita layani untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk KPU dan Bawaslu sehingga tidak ada alasan untuk berada di luar tempat tugas,”tambahnya.

Lanjut alumnus IPDN ini, pihaknya juga sudah memperingatkan kepada para bendahara agar tidak lagi main transfer-transfer gaji, artinya kebijakan ini dilakukan bukan untuk mengurangi hak para ASN, namun juga mengapresiasi  ASN atas dasar keadilan, dimana ada ASN yang selalu bertugas ditempat tugas dan tada dingin ada yang seenaknya di luar tempat tugas dan makan gaji buta dan yang utama adalah agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Puncak, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan pemerintah.

“Jika diluar tempat tugas tiga bulan kita masih pertimbangkan, namun bila lewat dari tiga bulan tidak melaksanakan tugas, itu sudah luar biasa bahkan ke depan jika kelakuan masih saja tetap, maka kami akan pertimbangkan melakukan petunjuk teknik termasuk pedoman tata cara bagaimana penyetoran beban kerja ke kas daerah, karena dalam hal penyetoran ini hati-hati jika salah akan menimbulkan masalah,”pungkasnya.

Sementara itu, terkait dengan Pemilu yang akan dilaksanakan 14 februari mendatang, PJ Sekda dalam arahannya kepada para ASN, berharap agar Para ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Puncak harus bersikap netral dan tidak berpolitik, bersama-sama dengan penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, TNI-Polri  harus netral, apalagi sudah ada instruksi dari Bupati tahun 2023, tetang ASN Puncak agar bersikap netral.

“jika ada yang terlibat dalam berpolitik, maka sudah pasti akan sanksi tegas, bahkan yang lebih tegas yaitu ada pemecatan,”tegasnya.

Untuk diketahui, sejak Penjabat Bupati Puncak Ir. Darwin Haratua Lumban Tobing, MM dan pj. Sekda Puncak Zainudin Rahcman, S.STP., M.Si. memimpin Kabupaten Puncak sejak akhir 2023 lalu, keduanya telah memberlakukan apel bersama para ASN setiap senin, hal ini dilakukan semata-mata untuk mendisiplinkan ASN Kabuaten Puncak, bahkan secara bergiliran setiap OPD bertugas saat apel ASN, bahkan diawal bulan dilakukan ibadah bersama antara Bupati, Sekda, Pimpinan OPD dan para Staf ASN di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)