Penjabat Bupati puncak ir,Darwin Tobing,MM,saat menyerakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten puncak, di Ilaga,Rabu,17 Januari 2024
ILAGA- Penjabat Bupati Puncak Ir,Darwin Tobing,MM,menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, penyerahakan DPA ini merupakan penyerahan pertama kali,setelah dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati puncak.Penyerahan dilakukan di Ilaga,Rabu,17 Januari 2024.
Dalam penyerahakan ini,Penjabat Bupati Darwin Tobing menyampaikan beberapa pesan penting bagi pimpinan SKPD,selaku pengguna anggaran diantaranya,harus membuat rencana kerja opd (renja-skpd) yang digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatan tahunan. sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun.
“Harus mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan belanja. karena ini merupakan cerminan keinginan semua pihak dalam penggunaan anggaran untuk bisa mencapai target tujuan pembangunan yang dilaksanakan,”katanya.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Puncak ini juga berharap agar pimpinan SKD harus mampu meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat. semua program kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu, saling mendukung antara program yang satu dengan program yang lainnya, bahkan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Juga perlu melakukan efisiensi terhadap belanja operasional dan sebagainya. bukan justru sebaliknya hanya sekedar menghabiskan anggaran tanpa arah yang jelas dan terukur,”tukasnya.
Selain itu, Darwin Tobing juga berharap agar SKPD harus mampu dan bisa menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing dengan program dan kegiatan yang ada, sehingga berbagai persoalan yang terjadi tidak harus bupati turun langsung menyelesaikannya.
Lanjut mantan Sekda Kabupaten Puncak ini,tahun ini adalah tahun pertama dirinya selaku kepala daerah atau penjabat bupati puncak menetapkan perda dan perbup tentang apbd dan sekaligus menyerahkan dpa-skpd tahun 2024. “saya harap seluruh pelaksanaan program pembangunan tahun ini dapat dilakukan dengan baik dan lancar, saya minta agar pelaksanaan pengadaan barang jasa dilakukan melalui bagian ukpbj di setda, dan segera berproses sehingga kegiatan fisik dapat lebih awal dilaksanakan,”punkasnya.
Penjabat Bupati juga berharap agar aspek keamanan juga menjadi hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak,sebab berapa pun yang dianggarkan atau anggaran yang diberikan pemerintah pusat bila aspek keamanan tidak kondusif maka tidak akan bisa kita membangunan daerah ini, malah akan berdampak pada tahun-tahun selanjutnya plafon anggaran Kabupaten puncak akan dikurangi dan malahan bisa tidak dapat karena dianggap tidak mampu menyerap anggaran yang diberikan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah menjadi rendah.
“Saya sampaikan wajib seluruh kepala opd ketahui dan memahami agar pada saat melakukan perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan hingga pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tepat, baik dan benar, agar kita semua terhindar dari masalah hukum, marilah belajar untuk menjadi bisa karena hal ini sudah menjadi kewajiban sebagai pejabat yang diberikan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas kita masing-masing. Selanjutnya untuk pelaksanaan program kegiatan pada apbd tahun anggaran 2024, setelah saya serahkan dpa-skpd ini dapat segera dimulai dan dikoordinasikan sehingga tidak tumpang tindih dan menumpuk diakhir tahun.”ujar Darwin Tobing.(Diskominfo puncak)