Ada Empat ASN di Puncak, Wajib Undurkan Diri Karena Maju Dalam Pilkada 2024
10 Sep 2024 828
ILAGA- Konstentan calon kepala daerah dan wakil Kepala daerah yang telah mendaftar resmi ke Komisi Pemilihan umum daerah (KPUD) Puncak, ada empat pasangan calon,diantara mereka empat calon merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Puncak, bahkan dua diantaranya me ....