Pemkab Puncak Lobi Kemendikdasmen demi Percepatan Pembangunan Pendidikan di Daerah 3T

K.F: Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, mewakili Bupati Puncak, dan jajaranya saat melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diwakili oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikdasmen, Dr. Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A, di Jakarta, Rabu (01/07/2026).
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Puncak terus memperkuat sinergi dengan
pemerintah pusat guna mengakselerasi kemajuan sektor pendidikan di daerah.
Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, mewakili Bupati Puncak, melakukan
pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen), Dalam pertemuan tersebut, tim dari Pemerintah Kabupaten
Puncak diterima langsung oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kemendikdasmen, Dr. Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A. di Jakarta, Rabu (01/07/26).
Wakil Bupati
Naftali Akawal hadir didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Isak Wakerkwa, Kepala Bappeda
Daniel Wanma, Kepala BPKAD Ferdinand Helan, Inspektur Fabianus Ado,
Kadiskominfo Ricky Siwy, Kadis Sosial Aser Tabuni, serta anggota Komisi III
DPRK Puncak yang membidangi pendidikan.
Dalam paparannya, Naftali menekankan pentingnya kolaborasi intensif antara daerah dan pusat. Mengingat Kabupaten Puncak termasuk dalam kategori daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), wilayah ini menghadapi tantangan geografis dan keamanan yang cukup berat.
"Sarana dan
prasarana pendidikan di Kabupaten Puncak masih sangat minim. Banyak gedung
sekolah yang rusak, tidak layak, serta rumah guru yang terbatas. Selain itu,
terdapat sekolah yang terpaksa berhenti beroperasi karena faktor keamanan.
Kondisi ini menuntut perhatian khusus dan dukungan serius dari pemerintah
pusat," ujar Naftali.

Menanggapi
proposal tersebut, pihak Kemendikdasmen memberikan dukungan penuh atas rencana
pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Puncak. Namun, terdapat satu syarat
krusial yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, yakni penyediaan lahan yang
legal dan telah melalui proses pelepasan hak ulayat.
"Pihak
kementerian sangat siap membangun sekolah-sekolah di Kabupaten Puncak. Hal
utama yang ditekankan adalah kesiapan lahan yang sudah memiliki pelepasan adat
secara sah. Hal ini akan
segera kami koordinasikan dengan Bapak Bupati agar prosesnya dapat berjalan
lancar," tambah Naftali.
Direktur SMP Kemendikdasmen, Dr. Maulani Mega Hapsari, menyambut positif usulan Pemkab Puncak dan memastikan bahwa proposal tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Presiden telah menetapkan pembangunan di daerah 3T sebagai prioritas utama. Pemerintah saat ini memberikan perhatian yang serius dan khusus bagi wilayah-wilayah tersebut untuk memastikan akses pendidikan yang merata," tegasnya.
Naftali Akawal menambahkan bahwa langkah proaktif ini merupakan komitmen
nyata Pemkab Puncak dalam "menjemput bola". Meski daerah telah
berupaya melakukan efisiensi anggaran, dukungan penuh dari pemerintah pusat,
baik dari Kemendikdasmen maupun pemerintah provinsi, dinilai sangat krusial
demi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Kabupaten
Puncak. (Diskominfo Puncak)