Pemkab Puncak Lobi Kemendikdasmen demi Percepatan Pembangunan Pendidikan di Daerah 3T


K.F: Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, mewakili Bupati Puncak, dan jajaranya saat melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diwakili oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikdasmen, Dr. Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A, di Jakarta, Rabu (01/07/2026).

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Puncak terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mengakselerasi kemajuan sektor pendidikan di daerah. Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, mewakili Bupati Puncak, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dalam pertemuan tersebut, tim dari Pemerintah Kabupaten Puncak diterima langsung oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikdasmen, Dr. Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A. di Jakarta, Rabu (01/07/26).

Wakil Bupati Naftali Akawal hadir didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Isak Wakerkwa, Kepala Bappeda Daniel Wanma, Kepala BPKAD Ferdinand Helan, Inspektur Fabianus Ado, Kadiskominfo Ricky Siwy, Kadis Sosial Aser Tabuni, serta anggota Komisi III DPRK Puncak yang membidangi pendidikan.

Dalam paparannya, Naftali menekankan pentingnya kolaborasi intensif antara daerah dan pusat. Mengingat Kabupaten Puncak termasuk dalam kategori daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), wilayah ini menghadapi tantangan geografis dan keamanan yang cukup berat.

"Sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Puncak masih sangat minim. Banyak gedung sekolah yang rusak, tidak layak, serta rumah guru yang terbatas. Selain itu, terdapat sekolah yang terpaksa berhenti beroperasi karena faktor keamanan. Kondisi ini menuntut perhatian khusus dan dukungan serius dari pemerintah pusat," ujar Naftali.


Menanggapi proposal tersebut, pihak Kemendikdasmen memberikan dukungan penuh atas rencana pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Puncak. Namun, terdapat satu syarat krusial yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, yakni penyediaan lahan yang legal dan telah melalui proses pelepasan hak ulayat.

"Pihak kementerian sangat siap membangun sekolah-sekolah di Kabupaten Puncak. Hal utama yang ditekankan adalah kesiapan lahan yang sudah memiliki pelepasan adat secara sah. Hal ini akan segera kami koordinasikan dengan Bapak Bupati agar prosesnya dapat berjalan lancar," tambah Naftali.

Direktur SMP Kemendikdasmen, Dr. Maulani Mega Hapsari, menyambut positif usulan Pemkab Puncak dan memastikan bahwa proposal tersebut akan segera ditindaklanjuti.

"Presiden telah menetapkan pembangunan di daerah 3T sebagai prioritas utama. Pemerintah saat ini memberikan perhatian yang serius dan khusus bagi wilayah-wilayah tersebut untuk memastikan akses pendidikan yang merata," tegasnya.

Naftali Akawal menambahkan bahwa langkah proaktif ini merupakan komitmen nyata Pemkab Puncak dalam "menjemput bola". Meski daerah telah berupaya melakukan efisiensi anggaran, dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik dari Kemendikdasmen maupun pemerintah provinsi, dinilai sangat krusial demi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)