K.F: Ketua DPRK Sementara Punca Mandelus Tabuni, A.Md bersama seluruh anggota foto bersama Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni, S.Sos dan seluruh jajaran OPD Puncak di sela-sela Rapat Paripurna DPRK Puncak Tentang Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Puncak Periode 2025-2030, Senin, 3 Maret 2025 di salah satu hotel di Jakarta.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Provinsi Papua Tengah, secara resmi menetapkan Elvis Tabuni, SE,MM dan Naftali Akawal, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak (Wabup) Kabupaten Puncak Periode 2025-2030.
Penetapan ini digelar dalam acara Rapat Paripurna DPRK Puncak Tentang Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Puncak Periode 2025-2030, Senin, 3 Maret 2025 di salah satu hotel di Jakarta.
Ketua DPRK Sementara Puncak Mandelus Tabuni, A.Md dalam sambutannya mengatakan, hari ini merupakan hari yang bersejarah karena DPRK Puncak menggelar Rapat Penetapan dan Usulan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Puncak Periode 2025-2030 yakni Elvis Tabuni dan Naftali Akawal kepada Menteri Dalam Negeri.
“Penetapan dan Usulan DPRK Puncak menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak melalui Rapat Pleno Terbuka Nomor 007 TAHUN 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Puncak Tahun 2024 Tanggal 25 Februari 2025,” kata Mandelus.
Menurut Mandelus, DPRK Puncak sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada serta turut serta terlibat secara aktif ikut memberikan pilihannya pada TPS-TPS yang telah ditentukan.
Secara khusus, lanjut Mandelus, DPRK Puncak juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak bersama seluruh massa pendukungnya yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, mulai dari proses pendaftaran, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi penghitungan suara, proses gugatan di MK, hinggan penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Puncak di hari ini.
“Keberhasilan ini menunjukan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Puncak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Kabupaten Puncak berjalan dengan baik, aman, damai dan lancar. Karena itu, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Puncak khususnya Penjabat Bupati Puncak beserta OPD, penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta TNI-Polri dalam hal ini Polres dan Dandim beserta jajarannya yang telah bekerja luar biasa,” tegasnya.
Rapat Pleno Penetapan ini dihadiri seluruh anggota DPRK Puncak, Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni, S.Sos, Sekretaris Daerah Puncak Ir. Darwin Tobing, MM, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, Dandim 1717/Puncak Letnan Kolonel Inf Jonathan Nidio Aprimanda, SH, Penjabat Ketua PKK Puncak Maria F. Tabuni, Ketua Dhamawanita Persatuan Kabupaten Puncak Elvrida M. Tobing, dan sejumlah pimpinan OPD Puncak. (papuabangkit.com)