DPRK Puncak Setujui APBD 2026, Serta Enam Raperda Non APBD


K.F: Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni saat menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni di ruang sidang DPRK Puncak, Ilaga, Jumat, 28 November 2025.

ILAGA-Setelah melakukan pembahasan terhadap RAPBD 2026, sejak Selasa, 26 November kemarin, akhirnya DPRK Puncak resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026 Sebesar Rp. 1,592 triliun lebih, serta menyetujui enam Raperda Non APBD, dalam sidang RAPBD 2026, yang dibuka oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dan dihadiri oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, berlangsung  di ruang sidang DPRK Puncak, Jumat 28 November 2025.
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, mengatakan DPRK Puncak sudah melakukan pembahasan terhadap RAPBD 2026, dan menyetujui terhadap Rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, serta  enam Reperda non APBD, hanya satu Reperda non APBD yang tidak sempat dibahas.
“Kami berharap agar Reperda tersebut setelah  disetujui DPRK Puncak, menjadi peraturan daerah dapat dilaksanakan secara baik dan bertanggungjawab oleh Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Thomas, dalam pembahasan juga dimana Dewan menyoroti beberapa pembangunan fisik dari tahun-tahun sebelumnya yang sampai sekarang tidak selesai dan terbengkalai, seperti beberapa bangunan di RSUD Ilaga, Puskemas Wangbe, Puskesmas Yugumuak, sehingga Dewan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan perhatian terhadap masalah ini.

“Dewan minta Puskesmas-Puskemas yang telah dibangun di Distrik-Distrik difungsikan, agar memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih cepat dan menjangkau semua lapisan masyuarakat Puncak,”tegasnya.
Kata Thomas, Selain menyetujui Rancangan APBD 2026, ada juga rancangan non APBD yang disetujui oleh DPRK Puncak yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRK Puncak, persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang pengelolaan Barang Milik daerah, persetujuan terhadap rancangan Perda tentang penghapusan barang Milik daerah aset lain-lain, persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang pedoman penyelenggaraan jalan di Kabupaten Puncak, persetujuan terhadap rancangan perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, persetujuan terhadap rancangan perda tentang pemberian nama lapangan terbang di Kabupaten Puncak, sementara Reperda Pemekaran Distrik dan Kampung tidak sempat dibahas oleh Dewan.
“Pada kesempatan ini kami menekankan kepada bagian Tata Pemerintahan, agar segera melaksanakan tahapan tersebut, sehingga harapan masyarakat yang mengingingkan pemerkaran Distrik dan kampung dapat terwujud sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Puncak,” kata Thomas Tabuni.
Sementara itu, Bupati Puncak Elvis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRK bersama Wakil dan jajaran anggota DPRK yang telah menunjukkan kerja sama dan sinergitas yang sangat baik dengan pemerintah daerah.

“Sidang rancangan APBD 2026 ini bisa dilaksanakan dengan tepat waktu, sesuai dengan kalender nasional, bahkan menjadi contoh bagi kabupaten-Kabupaten lain, karena kita mampu menyelesaikannya sesuai waktu yang telah ditetapkan. ini adalah bukti bahwa kita mampu, kita bisa, dan kita serius membangun daerah ini,”ungkap Bupati Puncak Elvis Tabuni. 

“Ke depan, kami dari pemerintah daerah akan terus membangun kerja sama, komunikasi, dan sinergitas yang baik dengan DPRK, karena hanya dengan kebersamaan kita bisa menyelesaikan setiap tantangan. saya percaya akan ada hal-hal di masa  mendatang yang mebutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita     bersama”, tambahnya. (Diskominfo Puncak)