• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

PEMERINTAH KABUPATEN PUNCAK AKAN BINA 154 PENGUSAHA PUTRA DAERAH

10 Mar 2015 450

(Ilaga, 6/03/2015) Dalam rangka membuka keterisolasian dari dunia luar dan bersaing dengan masyarakat non - OAP (Orang Asli Papua), Bupati Puncak, Willem Wandik, S.E., M.Si. akan melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat ekonomi/pelaku  usaha yang merupakan putra-putri daerah.

Hal ini dilatarbelakangi juga oleh animo masyarakat Kabupaten Puncak yang dinilai siap untuk membangun diri dan membangun daerah. Dalam  kesempatan Jumat sore pukul 15.00 WIT tersebut, Bupati mengundang Kepala Dinas Keuangan (DPPKAD), Kepala Dinas PU, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Perindagkop - UMKM untuk diskusi membahas permasalahan yang bertujuan  mengangkat derajat dan  nilai hidup masyarakat agar tidak menjadi masyarakat kelas dua dan tertinggal dengan masyarakat pendatang. Juga agar tidak ‘kaget’ dengan perkembangan ekonomi global dan perubahan sosial yang terjadi.

Willem Wandik mengatakan, “Jadi tahun ini kita akan berdayakan masyarakat yang sudah mempunyai badan usaha baik itu koperasi, kios, CV. atau PT. Kita akan buatkan program yang bagus untuk mereka. Seperti padat karya pembuatan taman kota atau halaman kantor, atau bagaimana nantinya dari APBD bisa meng-cover program yang melibatkan kelompok-kelompok pengusaha putra daerah ini”. Dari sajian data yang disampaikan Kepala Disperindagkop - UMKM, Pemerintah Daerah akan melakukan kualifikasi dan klasifikasi perusahaan baru yang benar-benar dikelola oleh anak daerah untuk ditingkatkan kapasitasnya. Nantinya, mereka akan dimasukkan dalam  kelompok pembinaan khusus. Kepala Bappeda, Ir. Darwin Tobing, MM  menambahkan, “Mitra kerja Pemerintah ARDIN Puncak dan GAPENSI Puncak sudah siap memberikan materi pembelajaran lengkap dengan modul pelatihan diantaranya seperti manajemen perusahaan perofesional, perihal  jasa usaha konstruksi, dan juga perihal pengadaan barang - jasa.”

Kepala Dinas PU, Jasman Kaca, S.T. dalam kesempatan sore itu turut menyampaikan, “Perusahaan-perusahaan baru yang sedikit pengalaman tadi tidak harus ikut dalam proyek-proyek fisik/pembangunan, mereka juga tidak perlu ikut pelelangan karena kita berikan kegiatan-kegiatan kecil terlebih dahulu sebagai pembelajaran. Seperti pengadaan ATK, alat kebersihan kantor, pengadaan meubeuler kantor, dan lain sebagainya. ”

Menutup diskusi tersebut, Plh. Kepala DPPKAD, Mulyanto, S.Hut menambahkan, “Sebaiknya ada pembedaan  perlakuan terhadap perusahaan besar dan kecil, terutama khusus putra daerah. Tanpa mengesampingkan kelengkapan persyaratan  perusahaan yang dibutuhkan. Nantinya setelah pelatihan yang akan diberikan kepada mereka, mereka akan naik level menjadi perusahaan besar yang penuh pengalaman. Selain itu, kejelasan kantor sekretariat menjadi keharusan agar Pemerintah bisa mengontrol semua perusahaan baik yang sudah berdiri lama atau pun baru secara de facto.”. (mar)