K-F: Rapat Peripurna Upacara penutupan sidang rancangan anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun 2025, masa sidang kedua tahun 2024, di ruang sidang DPRD Puncak, Ilaga, Rabu, 20 November 2025.
ILAGA – DPRD Kabupaten Puncak, bersama Pemerintah Kabupaten Puncak, menuntaskan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRDK Puncak Lukius Newegalen, serta dihadiri Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun 2025 sebesar Rp,1,78 Trilliun, telah dibahas dan ditetapkan, di ruang sidang DPRD Puncak, Ilaga,Rabu (20/11/2024).
Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam pidato penutupan sidang paripurna DPRDK Puncak, Di Ruang Sidang DPRDK Ilaga, menyampaikan bahwa terdiri dari pendapatan yang bersumber PAD, HIBAH, DBH, DAK Dan OTSUS.
“Dana PAD, Hibah, DBH Non Emarking dan DAU merupakan dana yang tidak ditentukan penggunaanya, yang dapat diatur sesuai kebijakan dan kebutuhan di daerah kita, yaitu untuk membiayai belanja kesejahteraan pegawau, belanja rutin, dan tupoksi SKPD, juga belanja untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan belanja di DPRD” ungkap Nenu Tabuni.
“untuk mencapai kinerja pemerintah daerah sesuai penilaian indikator pemerintah pusat adalah daerah wajib mengalokasikan belanja SKPD yang menjadi mandatory dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai bidang tugas masing-masing SKPD,” sambung Nenu Tabuni.
Untuk belanja tahun 2025 nanti, Penjabat Nenu Tabuni mengakui masih sangat tinggi, oleh karena itu Nenu tabuni berharap.
“Ditahun 2025 seluruh kepala OPD dan jajaranya diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas kita masing-masing, agar capaianya dapat terukur dan tepat sasaran sesuai dengan target” harap Nenu Tabuni
Untuk memaksimalkan pengoptimalisasi dan peningkatan tugas serta fungsi di Tahun 2025 nanti, perlu di perhatikan juga kondisi Keamanan dikabupaten Puncak. Tanpa kondisi yang kondusif, target-target yang di tetapkan akan sulit di laksanakan, oleh karena itu Nenu Tabuni tidak lupa mengingatkan.
“Marilah kita jaga bersama kondisi keamanan ini karena bukan hanya TNI-POLRI, tapi kita semua baik dari DPRD, ASN dan Masyarakat juga mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten puncak”.
“menjadi harapan kita bersama seluruh kebijakan anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan” tutup Nenu Tabuni.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRDK Puncak Lukius Newegalen dalam sambutanya “berharap kabupaten puncak di Tahun Anggaran 2025 yang telah di tetapkan bersama-sama ini digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan Masyarakan Kabupaten Puncak”.
“Kami juga sangat berharap pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan bauk dan lancar. Untuk itu kami meminta kepada masyarakant agar menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kabupaten Puncak” harap Lukisu Newegalen. (Diskominfo Puncak)