• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

Pemkab Puncak Gelar Diklat dan Ujian Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa

21 Oct 2017 483

Foto bersama Plh Sekda, Kepala Bappeda dan peserta Bimtek Pemkab Puncak.

TIMIKA - Untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta ujian sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis komputer berdasarkan Perpes Nomor 4 Tahun 2015.

Kegiatan ini dilangsungkan sejak Rabu (10/10) hingga Jumat (13/10) hari ini di Aula Hotel Horison Ultima Timika dan dibuka secara resmi oleh Plh Sekda Puncak yang juga merupakan Asisten II Setda Kabupaten Puncak, Ir Darwin HL Tobing, MM dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Pemkab Puncak, Melianus Hagabal, SE serta diikuti oleh 25 peserta.
Plh Sekda yang ditemui Radar Timika, Kamis (12/10) kemarin di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan peraturan bahwa  pengadaan barang dan jasa sudah seharusnya berlaku disemua kabupaten terhitung sejak Tahun 2012 lalu. 
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 itu seharusnya di Tahun 2012 seluruh daerah sudah harus melakukan pengadaan barang jasa melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan, Red). Tetapi dengan situasi dan kondisi yang ada, kita di Kabupaten Puncak baru melakukan hal ini, tetapi sesungguhnya pelatihan-pelatihan sudah dilakukan waktu-waktu yang lalu,”ujarnya.


Lebih lanjut Tobing menjelaskan usai pelaksaan kegiatan tersebut, akan dilanjutkan dengan proses ujian sertifikasi yang akan dilaksanakan pada Kamis (26/10) mendatang di Ilaga. “Kami berharap agar para peserta dapat mengikutinya dengan baik, sehingga akan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi yang akan kita laksanakan di Ilaga dan lulus dengan memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.


Plh Sekda menjelaskan, apabila dengan para peserta telah memiliki sertifikat maka untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Puncak akan dilakukan secara profesional. “Kedepan nanti dengan jumlah yang ada ini kita akan bagi mereka sesuai dengan ketentuan, lalu seluruh proses pengadaan barang dan jasa tidak lagi secara manual tetapi secara professional. Dan nanti panitia lelang pengadaan barang dan jasa itu tidak lagi di OPD-OPD  (Organisasi Perangkat Daerah red), tetapi semua nanti terpusat di satu unit yang namanya ULP,” jelas Tobing.


Sehingga kata Tobing direncakan ULP maupun LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sendiri di Kabupaten Puncak, ditargetkan akan berjalan pada Tahun 2018 mendatang. Sementara itu Kepala Bappeda Pemkab Puncak dalam kesempatan yang sama pula mengatakan pihaknya telah berkomitmen agar tidak akan tinggal diam dengan kondisi yang ada di Kabupaten Puncak,  melainkan pihaknya punya target untuk lebih memajukan Kabupaten Puncak dari segi pembangunan. 
“Selama ini kami ikuti proses pelelangan dengan sistem manual sehingga saat ini kami, harus bisa mengimbangi dengan perkembangan Kabupaten lain yang ada di Indonesia. Kalau Tahun lalu kami sudah pelatihan secara gambaran umum kepada semua OPD yang ada di Kabupaten Puncak yakni ULP dan LPSE. Sehingga Tahun ini kami dianggaran untuk pelatihan sekaligus sertifikasi langsung, supaya Tahun depan kita sudah harus bentuk pokjanya dan sudah berjalan,” jelas Hagabal.
Untuk pemateri sendiri menurut Kepala Bappeda Pemkab Puncak, pemateri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Lembaga Manejemen Indonesia dengan materi yang diberikan meliputi pengantar pengadaan barang dan jasa, persiapan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, swakelola, dan pendayagunaan produksi dalam Negeri. (tns)