• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

Tingkatkan SDM Guru, P dan P Kerja Sama dengan FKIP Uncen

29 Aug 2017 931

Guru-guru saat mengikuti pembukaan kuliah semester gasal tahun akademik 2017/2018.

Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran terus berupaya meningkatkan sumberdaya (SDM) para guru.

 
Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih untuk memberikan kesempatan kepada para guru melanjutkan kuliah strata satu dan diploma dalam program pengakuan pengalaman kerja dan hasil belajar (PPKHB).

Program itu sendiri sudah mulai berjalan sejak medio Juli ini. Tercatat 75 guru sudah mengikuti pembukaan kuliah semester gasal tahun akademik 2017/2018 di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.
75 guru itu terdiri dari 35 orang yang berasal dari program D3 dan D2 yang akan mengikuti kuliah strata satu. Selebihnya sebanyak 40 guru adalah lulusan SPG, KPG,SGO, dan SLTA yang akan mengambil D3.
Bupati Willem Wandik, menyampaikan terima kasih kepada pihak FKIP Uncen yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Puncak.

Guru-guru peserta program PPKHB berfoto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Usai Alom, S.Pd M.Si dan dosen dari FKIP Uncen usai pembukan kuliah semester gasal tahun akademik 2017/2018.

“Kami berterima kasih sudah melakukan kerja sama dengan FKIP Uncen, ini adalah bagian dari peningkatan sumberdaya guru yang ada,” ujar Bupati Willem Wandik,SE,MSi kepada Negelar, akhir Juli 2017.
Bupati Willem mengatakan, kerja sama ini merupakan kesempatan baik bagi para guru sebab dengan mengikuti kuliah di jenjang yang lebih tinggi dibanding sebelumnya yang dapat meningkatkan sumberdaya. Namun disisi lain bermanfaat juga bagi pengembangan karir guru itu sendiri sebagai seorang ASN.
Bupati Willem menegaskan, pihaknya sangat mendukung program kerja sama ini sebab sangat membantu guru-guru yang ada di Kabupaten Puncak.

“Kami tetap mendukung dengan anggaran yang ada. Saya berharap guru-guru yang sudah mengikuti program ini ada untuk rajin mengikuti kuliah, sehingga dari jumlah 75 guru, semuanya dapat menyelesaikan studi sesuai waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
Bupati menuturkan dengan adanya peningkatan jenjang kuliah para guru baik dari diploma ke strata satu maupun dari SPG,KPG,SLTA ke diploma, maka nantinya mereka dapat mengajar ilmu yang didapat bagi anak-anak Puncak.”Itu juga akan berdampak pada kualitas pendidikan bagi siswa yang belajar dari guru-guru yang memiliki ijasah strata satu,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Usai Alom, S.Pd M.Si, mengatakan kerja sama dengan FKIP Uncen melalui program PPKHB merupakan kesempatan emas bagi guru-guru sebab tidak semua perguruan tinggi memiliki program ini.
Untuk itu, dia meminta guru-guru yang mengikuti program PPKHB untuk belajar dengan baik dan aktif mengikuti kuliah agar bisa selesai kuliat tepat waktu.

Dia mengakui, guru-guru yang ada saat itu banyak belum memiliki berijasah strata satu maupun diploma lebih disebabkan kondisi yang ada waktu itu.
“Kegiatan belajar mengajar harus berjalan di kampung-kampung, mereka inilah yang waktu itu memberikan pelajaran kepada para murid sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan, maka dengan program ini memberikan kesempatan bagi mereka memperbaiki jenjang kuliah baik dari SPG,KGB, maupun SLTA ke diploma maupun dari diploma ke sarjana,” imbuhnya.
Apalagi aturan saat ini, guru-guru sekolah dasar tidak boleh lagi lulusan diploma dan sekolah guru maupun sekolah lanjutan atas. Namun merupakan lulusan strata satu.
Menurutnya,  Dinas Pendidikan dan Pengajaran sudah menyiapkan fasilitas pendukung agar para dosen yang memberikan kuliah bagi guru-guru berjalan dengan baik.

Pembantu Dekan III FKIP, Yan Dirk Wabiser memberikan apresiasi kepada Pemkab Puncak melalui Dinas Pengajaran yang sudah memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengikuti PPKHB.
Ia mengatakan program PPKHB ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para guru yang sudah mengabdi lama untuk bisa mengikuti kuliah agar bisa meningkatkan kualifikasi akademik.
 “Guru-guru yang berada di daerah yang sulit, memang tidak memiliki akses mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, maka dibutuhkan intervensi dari pemerintah. Dan itu yang sudah dilakukan Pemkab Puncak sehingga guru-guru yang ada bisa mengikuti PPKHB,” ujarnya.

Hal ini penting, sehingga ke depannya tidak ada lagi guru yang mengajar di sekolah dasar berasal dari SPG,SGA,KPG, maupun SLTA. Namun mereka semua nantinya adalah lulusan strata satu dari keguruan.
Ia menjelaskan, dengan program PPKHB  maka untuk menyelesaikan strata satu lebih cepat dibanding mereka harus tugas belajar yang sama seperti mahasiswa umum. Harus diakui ada bagian yang guru-guru ini sudah mengabdi lebih lama di tempat mereka bertugas.

“Untuk menyelesaikan strata satu harus kuliah 144 SKS seperti mahasiswa umum. Namun untuk program ini mereka menyelesaikan 82 SKS termasuk didalamnya mata kuliah pengakuan,” jelasnya.
Ia menuturkan, jika guru-guru di Puncak sudah memulai kuliah 2017 ini, maka pada awal 2019, para guru ini bisa menyelesaikan pendidikan keguruan baik strata satu maupun diploma.
Untuk proses belajar mengajar, katanya para dosen akan mengadakan perkuliahan disana dengan sistem blok dan mahasiswa dibekali dengan modul.(Diskominfo Puncak)