• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

Bupati Puncak Serahkan DPA Kepada SKPD Tahun Anggaran 2017

02 May 2017 635

*Willem Wandik juga warning ASN Puncak yang sering keluar daerah
ILAGA-Meski daerah lain di Papua belum menyerahkan DPA tahun  anggaran 2017, lantaran berlakukannya PP No.18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru secara nasional,namun berbeda dengan Kabupaten Puncak Papua, pasalnya Kabupaten yang berada di bawah Puncak Cartenz ini  mungkin boleh dibilang sebagai Kabupaten tercepat saat ini dalam membagikan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)tahun anggaran 2017  kepada SKPD,pembagian DPA tersebut tersebut diawali dengan ibadah singkat,kemudian penyerahan dillakukan oleh Bupati  Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, di Gedung Serba Guna Negelar,Ilaga,Kabupaten Puncak, Jumat (3/2),kemarin.
 Sesuai dengan struktur APBD tahun 2017, APBD Puncak sendiri berjumlah 1,82 trilyun, sementara mereka yang menerima DPA tersebut terdiri atas Sekretaris Daerah (setda),Sekretaris Dewan (Setwan), Inspektorat, serta 16 Dinas, 4 Badan dan 25 Distrik,bahkan Bupati juga memberikan penghargaan kepada kepala kampung untuk menerima DPA, pasalnya di tahun 2017 ini, jutaan rupiah akan digelontorkan ke kampung-kampung.

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, saat menyerahkan DPA secara simbolis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Abraham Bisay,di Gedung GSG Negelar Kabupaten Puncak, Jumat (3/2),kemarin.


Terkait dengan penyerahan DPA tersebut, Bupati Puncak Willem Wandik menjelaskan jika dilihat dari struktur APBD kedengarannya besar, namun jika dibanding dengan kondisi geografis dan tingkat kemahalan di Kabupaten Puncak, maka nilai anggaran tersebut sangatlah kecil nilainya, sebab uang lebih banyak habis di biaya pesawat terbang, apalagi dengan berlakunya kebijakan nasional terkait pemanggkasan anggaran oleh Menteri Keuangan sejak 2016 lalu, membuat sampai ada beberapa kegiatan di tahun 2016 tidak terlaksana dengan baik, bahkan menjadi utang yang harus dibanyar di tahun 2017.
“Hampir 50 persen anggaran kita habis di biaya pesawat sehingga barang cukup mahal di Kabupaten Puncak, sehingga kita sudah merencanakan akan kembali lagi melakukan pengadaan pesawat di tahun 2017, entah jenis caribo atau pilatus, ini semata mata untuk menekan mahalnya biaya pembangunan daerah dn menurungkan harga-harga di daerah, khususnya sembako bagi masyarakat tidak mampu,,”ujarnya.


Kata lelaki yang berlatar belakang perencanaan daerah ini,dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, yang merupakan kebijakan nasional sempat juga mempengaruhi hingga ke Provinsi dan Kabupaten terkena dampak, dimana harus membentuk OPD baru pada tahun 2017, jika sudah terbentuk, maka DPA baru bisa dilaksanakan pembagian,namun berbeda dengan Kabupaten Puncak, dimana pihaknya sudah mengantisipasi terlebih dahulu dengan  membentuk OPD sesuai dengan PP no. 18 Tahun 2016, pada akhir 2016 lalu,bahkan pimpinan SKPD maupun eselon III dan IV sudah dilantik sejak 15 Desember lalu, selanjutnya tim anggaran bisa bekerja dengan cepat,bekerja sama dengan DPRD Puncak, sehingga bisa mensahkan APBD 2017 dan pembagian DPA bisa dilaksanakan kemarin.
 “Kita sudah antisipasi PP 18 tahun 2016 tersebut, sehingga sejak akhir 2016 lalu, kita sudah membentuk OPD yang baru dan akhirnya kita bisa serahkan DPA saat ini,”ujarnya.

Foto bersama Bupati Puncak Willem Wandik, bersama dengan para pimpinan SKPD Puncak, usai penyerahan DPA.


Dengan penyerahan DPA tersebut, Bupati mengharapkan agar para pimpinan SKPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja SKPD, sehingga target kinerja dapat terlaksana Tepat waktu dan Tepat sasaran, selain itu dirinya juga berharap agar pengelolaan anggaran harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, jangan hanya sekedar menghabiskan anggaran tanpa arah yang jelas dan tidak terukur, serta  kegiatan yang dilaksanakan harus mampu menjawab persoalan-persoalan ditengah masayarakat.


“Saya berharap agar kegiatan segera dilaksanakan, terutama kegiatan fisik,segera lelang kegiatan, sehingga kegiatan bisa dilkerjkan,tepat waktu dan tepat sasaran, agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun, “tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga dengan tegas mengintruksikan kepada para ASN (aparatur sipil negera) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, agar bertahan kerja di Kabupaten Puncak,jangan ada alasan lagi untuk tinggal di luar Kabupaten Puncak, sebab dalam tahun ini,aturan akan diterapkan kepada ASN yang malas melaksanakan tugas dengan baik dan tidak berada di tempat tugas, bahkan pada pembagian DPA kemarin, dirinya juga langsung menahan DPA terutama DPA yang kepala Dinasnya tidak berada di tempat.
 “Selama ini saya amati ada ASN yang banyak berada di luar Kabupaten Puncak,ada di Timika, di Nabire,Jayapura, nanti waktu mau terima operasional tri wulan baru alasan ke Puncak, setelah sudah dapat haknya, lalu kabur ke luar Puncak lagi, sementara kewajibannya tidak dilaksanakan, namun untuk tahun ini, saya tegaskan lagi, agar secepatnya ke Puncak,  jika tidak diindahkan maka hak-hak mereka jangan dibayar,gaji maupun operasional, jika perlu kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, kita pecat aja masih banyak yang antre.”tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Puncak Drs.Abraham Bisay, yang  juga selaku Ketua Tim anggaran Pemerintah daerah Kabupaten Puncak dalam laporannya menjelaskan jika total pendapatan daerah thun anggaran 2017 sebesar 1,56 triliyun rupiah, secara umum mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp.81,41 milyar atau naik 5,50 persen, namun jika dilihat dari sisi kualitas, kenaikan tersebut tidaklah begitu baik.
“untuk pendapatan asli daerah 118,91 milyar,dana perimbangan sebesar Rp.1,08 trilyun, sert lain-lain pendapatan sah sebesar Rp.357,31 milyar,”ujarnya.
Lanjutnya, untuk total Belanja Daerah Kabupaten Puncak tahun anggaran 2017 sebesar 1,82 Trilyun, mengalami peningkatan sebesar 91,08 miliar atau naik 5,26 persen dengan rincian belanja tidak langsung sebesar 732,07 miliar yang diafektasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja subsidi, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga, sementara belanja langsung sebesar Rp.1,09 trilyun, yang diafektasikan untuk program dan kegitan tahunan yang ditetapkan dan dianggarkan pada masing-masing SKPD.
Kata Abraham, untuk Pos pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut penerimaan pembaiyaan daerah sebesar Rp.391,55 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 130 miliar,sehingga Defisit pembiayaan Netto sebesar 261,55 miliar.
“Dari sisi kinerja penyerapan anggaran juga terjadi trend peningkatan setiap tahunnya, dimana selama 4 tahun sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2016, kenaikan rata-rata 83,56 persen, hal ini merupakan sebuah prestasi, namun juga peringatan bagi kita bersama untuk lebih terliti dan berhati-hati dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran,”ujar sekda.
Dalam cara tersebut juga diselingi dengan penyerahan bantuan keagamaan kepada gereja, serta pembagian motor bagi masyarakat sebanyak 42 unit.(Diskominfo Puncak)