• Selamat Datang di Kabupaten Puncak

KPU PUNCAK SOSIALISASIKAN UU PILKADA NOMOR 8 TAHUN 2015

28 Nov 2015 428

(Ilaga, 26/11/2015) KPU Kabupaten Puncak mengundang sejumlah Komisioner dan Narasumber dari KPUD Provinsi Papua untuk memberikan sosialisasi UU Pilkada Nomor 8/2015 di Aula Negelar pada hari Kamis 26 Nopember 2015 pukul 13.00 WIT. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta tersebut berasal dari berbagai kalangan seperti utusan partai politik, masyarakat, dan stakeholder terkait.

Adam Arisoi, Ketua KPUD Provinsi Papua yang datang langsung memberikan kata pengantarnyamengatakan bahwa semua pihak yang datang pada sosialisasi hari ini akandipandu untuk memahami bersama terkait landasan hukum terbaru yang akan dipedomani sebagai aturan perundang-undangan dalam “Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati” secara utuh dan lengkap dimulai dari tahapan persiapan sampai dengan penyelenggaraan prosesi Pemilukada. 

​

MenaseWandik, Ketua KPU Kabupaten Puncak menambahkan dalam penyampaian, bahwa walau pun masih belum ditentukan kapan jadwal pasti dalam kalender pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional di Kabupaten Puncak, namun KPU hanya ingin memantapkan tahapan persiapan agar sejak dini semua dapat berkoordinasi untuk berperan serta dan mendukung aktif guna kesuksesan Peilukada Kabupaten Puncak yang tertib, aman, damai, dan demokratis. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan, “Acara ini penting untuk diketahui bersama agar kita tidak mengulang kejadian pada Pilkada sebelumnya yang berakhir tidak baik” namun begitu Willem juga menambahkan bahwa kita sudah pernah sukses menyelenggarakan Pileg dan Pilpres Tahun 2014 kemarin dengan situasi dan kondisi yang terkendali. Hal ini tentu dapat dijadikan sebagai cermin dan contoh agar pelaksanaan Pemilukada ke depan dapat lebih bagus dan berkualitas lagi. 

“Itulah amanat yang tertuang secara jelas dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 yakni bersama-sama menjaga serta meningkatkan harmonisasi atau kerjasama yang selama ini telah terjalin, baik antar pemerintah, pihak keamanan, instansi terkait, maupun dengan seluruh komponen masyarakat”, tandas Willem (mar)