DPRK Puncak Gelar Paripurna APBD-P 2026 di Jayapura, fokus pemulihan kebakaran dan bencana


K.F : Foto bersama Bupati Puncak dan Wakil Bupati Puncak, Ketua DPRK Puncak beserta anggota Dewan DRPK Puncak dan Forkompimda.

JAYAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak menggelar Rapat Paripurna Pertama Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Hotel Horison Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Senin (14/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dan dihadiri Bupati Puncak Elvis Tabuni bersama jajaran pemerintah daerah, anggota DPRK, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pelaksanaan sidang di Jayapura dilakukan karena kondisi fasilitas pemerintahan di Ilaga belum memungkinkan digunakan. Gedung DPRK Puncak dan sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Puncak sebelumnya mengalami kebakaran serta kerusakan akibat kerusuhan massa yang terjadi terkait persoalan pembagian dana desa.

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni mengatakan, pemindahan lokasi sidang merupakan langkah teknis agar agenda pemerintahan dan pembahasan anggaran tetap berjalan.

“Sidang Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Puncak Tahun 2026 yang kita ikuti saat ini dilaksanakan di Hotel Horison Padang Bulan Jayapura karena sebagian kantor DPRK Puncak mengalami kebakaran, hancur, dan fasilitas di ruang sidang dijarah saat peristiwa kerusuhan massa akibat pembagian dana desa bulan lalu,” kata Thomas.

Menurut Thomas, Jayapura dipilih dengan mempertimbangkan aspek keamanan. Timika yang secara geografis lebih dekat tidak menjadi lokasi sidang karena situasi keamanan di wilayah tersebut dinilai belum kondusif.


“Sidang dilaksanakan di Jayapura dan tidak dilaksanakan di kota terdekat, yaitu Timika, dengan pertimbangan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Timika kurang kondusif akibat perang suku yang sampai saat ini masih berlangsung,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRK Puncak meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian target belanja secara realistis dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat.

Salah satu perhatian utama DPRK adalah pembangunan dan pembukaan akses jalan penghubung antarkawasan, khususnya ruas Ilaga–Sinak, Sinak–Mulia, dan Ilaga–Beoga.

Thomas juga menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami meminta dinas dan badan yang penyerapan anggarannya masih terbilang rendah untuk segera memacu dan meningkatkan kinerjanya mengingat waktu efektif sisa tiga bulan dalam tahun anggaran ini,” katanya.

DPRK Puncak juga mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban agar berbagai persoalan yang terjadi tidak kembali menghambat pelayanan publik dan pembangunan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Puncak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kami harap permasalahan yang terjadi di luar Kabupaten Puncak agar tidak terbawa ke daerah yang kita cintai sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutur Thomas.

Perubahan APBD Jadi Instrumen Pemulihan

Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen penting untuk memulihkan kondisi daerah yang menghadapi tekanan akibat bencana kekeringan dan konflik sosial.

“Sidang paripurna hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi daerah yang memerlukan perhatian dan penanganan secara serius,” kata Elvis.

Elvis mengatakan, kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Puncak telah berdampak terhadap ketersediaan air, pangan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran perubahan untuk menjaga pelayanan dasar sekaligus mempercepat pemulihan fasilitas publik dan penanganan dampak bencana.

Dalam Rencana Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak diproyeksikan mencapai Rp1,4 triliun.


Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,3 miliar, Pendapatan Transfer sekitar Rp1,3 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp137 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun, dengan rincian Belanja Operasi sekitar Rp1,2 triliun, Belanja Modal Rp205 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp30 miliar, dan Belanja Transfer Rp188 miliar.

Untuk pembiayaan, Pemkab Puncak menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.

Elvis menegaskan, struktur anggaran perubahan harus diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.

“Anggaran Perubahan Tahun 2026 harus diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar, memulihkan fasilitas publik, menangani dampak bencana, memperkuat ketahanan masyarakat, serta menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan,” ujarnya.

Ia juga mengajak DPRK, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk memulihkan pembangunan di Kabupaten Puncak.

“Saya mengajak kita semua untuk bekerja sebaik-baiknya dalam posisi, porsi, dan kapasitas kita masing-masing, dengan semangat kebersamaan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memulihkan Kabupaten Puncak agar dapat bangkit dan melanjutkan pembangunan,” kata Elvis.

Sidang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Sekretaris Daerah Puncak Nenu Tabuni, Ketua TP-PKK Puncak Sujatinah Elvis Tabuni, Ketua Dharma Wanita Maria F  Tabuni, anggota DPRK Puncak, serta jajaran Forkopimda. (*)