DPRK Puncak Gelar Paripurna APBD-P 2026 di Jayapura, fokus pemulihan kebakaran dan bencana

K.F : Foto bersama Bupati Puncak dan Wakil Bupati Puncak, Ketua DPRK Puncak beserta anggota Dewan DRPK Puncak dan Forkompimda.
JAYAPURA — Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak menggelar Rapat Paripurna Pertama
Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Hotel Horison
Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Senin (14/9/2026).
Sidang dipimpin
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dan dihadiri Bupati Puncak Elvis Tabuni bersama
jajaran pemerintah daerah, anggota DPRK, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda).
Pelaksanaan
sidang di Jayapura dilakukan karena kondisi fasilitas pemerintahan di Ilaga
belum memungkinkan digunakan. Gedung DPRK Puncak dan sejumlah kantor Pemerintah
Kabupaten Puncak sebelumnya mengalami kebakaran serta kerusakan akibat
kerusuhan massa yang terjadi terkait persoalan pembagian dana desa.
Ketua DPRK
Puncak Thomas Tabuni mengatakan, pemindahan lokasi sidang merupakan langkah
teknis agar agenda pemerintahan dan pembahasan anggaran tetap berjalan.
“Sidang
Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Puncak Tahun 2026 yang kita ikuti
saat ini dilaksanakan di Hotel Horison Padang Bulan Jayapura karena sebagian
kantor DPRK Puncak mengalami kebakaran, hancur, dan fasilitas di ruang sidang
dijarah saat peristiwa kerusuhan massa akibat pembagian dana desa bulan lalu,”
kata Thomas.
Menurut Thomas, Jayapura dipilih dengan mempertimbangkan aspek keamanan. Timika yang secara geografis lebih dekat tidak menjadi lokasi sidang karena situasi keamanan di wilayah tersebut dinilai belum kondusif.

“Sidang
dilaksanakan di Jayapura dan tidak dilaksanakan di kota terdekat, yaitu Timika,
dengan pertimbangan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Timika kurang
kondusif akibat perang suku yang sampai saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Dalam rapat
tersebut, DPRK Puncak meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian target
belanja secara realistis dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat.
Salah satu
perhatian utama DPRK adalah pembangunan dan pembukaan akses jalan penghubung
antarkawasan, khususnya ruas Ilaga–Sinak, Sinak–Mulia, dan Ilaga–Beoga.
Thomas juga
menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi
perangkat daerah (OPD).
“Kami meminta
dinas dan badan yang penyerapan anggarannya masih terbilang rendah untuk segera
memacu dan meningkatkan kinerjanya mengingat waktu efektif sisa tiga bulan
dalam tahun anggaran ini,” katanya.
DPRK Puncak juga
mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban agar berbagai
persoalan yang terjadi tidak kembali menghambat pelayanan publik dan
pembangunan.
“Kami mengajak
seluruh masyarakat Kabupaten Puncak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban
bersama. Kami harap permasalahan yang terjadi di luar Kabupaten Puncak agar
tidak terbawa ke daerah yang kita cintai sehingga pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutur Thomas.
Perubahan
APBD Jadi Instrumen Pemulihan
Sementara itu,
Bupati Puncak Elvis Tabuni menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus menjadi
instrumen penting untuk memulihkan kondisi daerah yang menghadapi tekanan
akibat bencana kekeringan dan konflik sosial.
“Sidang
paripurna hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi daerah yang memerlukan perhatian
dan penanganan secara serius,” kata Elvis.
Elvis
mengatakan, kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Puncak telah
berdampak terhadap ketersediaan air, pangan, kesehatan, hingga aktivitas
ekonomi masyarakat.
Karena itu,
pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran perubahan untuk menjaga pelayanan
dasar sekaligus mempercepat pemulihan fasilitas publik dan penanganan dampak
bencana.
Dalam Rencana
Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak diproyeksikan mencapai
Rp1,4 triliun.

Pendapatan
tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,3 miliar,
Pendapatan Transfer sekitar Rp1,3 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah
yang Sah sebesar Rp137 miliar.
Sementara itu,
Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun, dengan rincian Belanja
Operasi sekitar Rp1,2 triliun, Belanja Modal Rp205 miliar, Belanja Tidak
Terduga Rp30 miliar, dan Belanja Transfer Rp188 miliar.
Untuk
pembiayaan, Pemkab Puncak menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar
dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.
Elvis
menegaskan, struktur anggaran perubahan harus diarahkan pada kebutuhan yang
paling mendesak.
“Anggaran
Perubahan Tahun 2026 harus diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar, memulihkan
fasilitas publik, menangani dampak bencana, memperkuat ketahanan masyarakat,
serta menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengajak
DPRK, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan
memperkuat sinergi untuk memulihkan pembangunan di Kabupaten Puncak.
“Saya mengajak
kita semua untuk bekerja sebaik-baiknya dalam posisi, porsi, dan kapasitas kita
masing-masing, dengan semangat kebersamaan, untuk memberikan pelayanan yang
maksimal kepada masyarakat dan memulihkan Kabupaten Puncak agar dapat bangkit
dan melanjutkan pembangunan,” kata Elvis.
Sidang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Sekretaris Daerah Puncak Nenu Tabuni, Ketua TP-PKK Puncak Sujatinah Elvis Tabuni, Ketua Dharma Wanita Maria F Tabuni, anggota DPRK Puncak, serta jajaran Forkopimda. (*)