Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Puncak Pendekatan Multisektor
K.F: Bupati Puncak, Elvis Tabuni, SE.MM, dan Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Tahun 2025 foto bersama di sela rapat koordinasi, Rabu (4/6/2025).
ILAGA – Pemerintah Kabupaten Puncak menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Tahun 2025, Rabu (4/6/2025) di Ilaga.
Membuka kegiatan, Bupati Puncak, Elvis Tabuni, SE.MM, mengemukakan, dalam rangka mengawal pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting, pemerintah melakukan intervensi melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif, terutama melalui pemenuhan seluruh indicator sebagaimana terutama tertuang dalam lampiran Perpres No 72 Tahun 2021.
“Saya mengajak kita semua untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas,” harap Bupati Elvis dalam sambutannya. Caranya adalah dengan membangun sinergi, kolaborasi dan ekselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non-pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya.
Menurut Elvis, pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sector hulu, melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki risiko stunting hingga usia lima tahun.
Untuk memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh sasaran prioritas tersebut, lanjutnya, koordinasi lintas sector diperkuat oleh tim pendamping keluarga untuk memastikan seluruh intervensi tidak hanya diterima namun dimanfaatkan oleh sasaran prioritas.
Ia juga mengatakan, aksi konvergensi merupakan salah satu strategi yang dianggap efektif dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Melalui aksi konvergensi diharapkan terjadi sinergi antara berbagai pelaku kepentingan di desa dan kelurahan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat sehingga intervensi yang dilakukan dapat lebih terarah dan memberikan dampak yang besar.
Aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dikenal dengan 8 aksi konvergensi sebagai berikut: pertama, aksi utama meliputi; analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, penilaian hasil monitoring dan evaluasi.
Kedua, aksi pendukung meliputi; regulasi yang mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, publikasi pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Aksi utama adalah langkah-langkah strategis penting yang diambil dalam pencegahan, percepatan dan penurunan stunting agar tujuan tercapai. Sedangkan aksi pendukung adalah rangkaian aktifitas yang berfungsi memperkuat, memfasilitasi dan menciptakan lingkungan kondusif yang ada dalam setiap tahapan aksi utama.
Kepada semua yang hadir dalam rapat, terutama ibu-ibu, baik PKK, Dharma Wanita, Bhayangkari, TNI, Elvis menilai ada kerjasama yang sangat baik. “Ibu-ibu yang ada di Kabupaten Puncak yang saya lihat adalah kekompakan untuk melayani masyarakat itu diutamakan. Seperti terjadi kemarin, pengungsi masyarakat kita dari Distrik Gome Utara dan Gome, pelayanan ibu-ibu sangat luar biasa,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta rapat.
Menurut Elvis, selama ini ia belum melihat di mana setiap ada konflik ibu-ibu cepat bergerak untuk melayani, Namun di konflik kemarin, ia lihat ibu-ibu sangat kompak bergerak ambil tindakan. “Pemerintah siap mengalokasikan dana untuk tambah mendukung kegiatan ibu-ibu. Besok sudah ada penambahan dana APBD untuk kegiatan ibu-ibu. Bukan hanya saat ada masalah saja ibu-ibu terlibat membantu, tetapi dalam hal apa saja ibu-ibu harus bergerak ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Puncak, Yuliana Murib, SKM, pada kesempatan yang sama mengungkapkan rasa terima kasihnya dan berharap program pemerintah ini memberikan manfaat dan dampak positif untuk masa depan anak-anak penerus generasi emas Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak/GMR)