Resmi Jadi PNS Puncak, Bupati Elvis Tekankan Disiplin dan berikan pelayanan terbaik

K.F : Bupati Puncak Elvis Tabuni, saat penyerahan SK PNS kepada salah satu Perwakilan Peserta penerima SK PNS Formasi 2021 di Aula Negelar Puncak.
ILAGA- Bupati Puncak, Elvis Tabuni, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 314 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021. Prosesi penyerahan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak, berlangsung khidmat di Aula Negelar, Kamis (19/2/2026).
Dalam arahannya, Bupati Elvis Tabuni menekankan bahwa menjadi ASN bukan sekadar meraih status sosial, melainkan memikul tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.
“Saya tegaskan bahwa PNS bukan sekadar status, tetapi amanah besar. Ingatlah bahwa setiap rupiah gaji yang saudara terima bersumber dari uang rakyat,” tegas Bupati Elvis di hadapan para penerima SK.
Lebih lanjut, Bupati meminta para ASN baru untuk terus meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kompetensi di bidang masing-masing. Di era pemerintahan yang dinamis, kolaborasi lintas perangkat daerah dianggap kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Puncak.
Ia juga menginstruksikan agar pelayanan publik dilakukan secara cepat, tepat, dan humanis.
“ASN harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat. Pastikan setiap tugas yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Puncak,” tambahnya.

Rincian Penerima SK
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Puncak, Eliasar H. U. Blegur, melaporkan bahwa seluruh proses pengadaan ASN formasi 2021 telah berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Eliasar juga mengingatkan para penerima SK bahwa dokumen yang diterima bukan sekadar kelengkapan administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat.
“SK ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun jumlah PNS yang menerima SK pada kegiatan tersebut sebanyak 314 orang, terdiri dari Golongan III sebanyak 149 orang dan Golongan II sebanyak 165 orang. Dengan rincian formasi meliputi 45 orang tenaga guru, 40 orang tenaga kesehatan, dan 229 orang tenaga teknis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN yang baru diangkat dapat segera menjalankan tugas secara profesional dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)