Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari, tangani Dampak Kekeringan dan Hujan Es

K.F: Suasana rapat dalam rangka pembentukan tim terpadau untuk melakukan penanganan dampak dari fenomeda elnino,di Guest House Elvis Tabuni, di Gome, Senin, 24 Agustus 2026.
ILAGA — Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap
darurat selama 14 hari,sejak Senin, 24 Agutus 2026, untuk menangani dampak
cuaca ekstrem berupa kemarau berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, serta
hujan es yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Puncak,Penetapan tersebut
disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu
Tabuni, S.Sos, seusai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), TNI, dan Polri di ruang pertemuan Guest House Elvis Tabuni, Gome,
Kabupaten Puncak,Senin (24/08/2026).
Selain menetapkan status tanggap darurat, Pemkab Puncak juga membentuk tim
terpadu untuk melakukan penanganan dan pencegahan dampak bencana yang
ditimbulkan oleh kekeringan, hujan es, dan kebakaran akibat fenomena El Niño.
Tim tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Puncak bersama TNI-Polri serta
organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD). Tim akan melakukan pendataan dan menyusun kronologi kejadian
sebagai dasar bagi Bupati Puncak untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) tim
terpadu tanggap darurat.
“Setelah SK tanggap darurat diterbitkan, dinas-dinas teknis, misalnya Dinas
Ketahanan Pangan, akan berkoordinasi ke Timika dengan Bulog. Bantuan beras dan
bantuan dari pemerintah pusat sudah disiapkan di sana, untuk segera di salurkan
ke masyarakat yang terkena dampak,” kata Nenu.
“Tim yang sudah dibentuk ini bersama dengan Ketahanan Pangan akan melakukan
dropping bantuan selama 14 hari. Pemerintah daerah tidak hanya menyerahkan
secara simbolis, tetapi bantuan akan diberikan secara penuh kepada masyarakat
yang terdampak,” ujarnya.

Nenu menjelaskan, dampak kemarau telah dirasakan hampir seluruh wilayah
Kabupaten Puncak,di 25 distrik, Sementara itu, hujan es sebelumnya dilaporkan
terjadi di Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri,namun dalam perjalanan, wilayah
yang baru terdampak hujan es dan kebakaran sejak 18 agustus pekan lalu, antara
lain Distrik Ilaga, Gome, Omukia, Gome Utara, Mambugi, Ilaga Utara, amungkalpia
dan erelmakawia.
“Potensi musim kemarau ini hampir semua wilayah terdampak. Namun, yang
sudah mengalami hujan es sebelumnya adalah Agandugume, Lambewi, dan Oneri.
Sekarang dampaknya juga terjadi di 8 distrik lainnya, termasuk wilayah ibu kota
kabupaten,” jelasnya.
Ia mengatakan, Kabupaten Puncak saat ini menghadapi dua dampak utama akibat
kondisi cuaca ekstrem, yakni hujan es yang merusak tanaman warga serta
kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan.
“Di Kabupaten Puncak ini ada dua dampak bencana akibat musim El Niño.
Pertama karena hujan es, dan yang kedua karena kebakaran hutan. Asap sudah
sekitar satu minggu melanda Kota Ilaga dan sekitarnya,” katanya.
Nenu mengatakan, pemerintah bersama TNI-Polri telah memetakan sejumlah
titik kebakaran untuk menentukan wilayah yang membutuhkan penanganan segera,Pemerintah
Kabupaten Puncak juga telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat agar
tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Menurutnya, hujan es yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah menyebabkan
tanaman masyarakat mengalami kerusakan. Ketika memasuki siang hari dan suhu meningkat, tanaman yang telah rusak dan
mengering menjadi sangat mudah terbakar.
“Dampak pertama adalah hujan es. Tanaman warga terkena es. Ketika siang
hari panas dan es mencair, tanaman menjadi kering. Kalau tanaman sudah kering,
warga tidak bisa makan,” katanya.
Selain tanaman, kebakaran juga mengancam honai dan rumah warga. Api dari
kawasan hutan yang sulit dikendalikan dapat merembet hingga ke permukiman.
“Dampak kebakaran ada dua. Tanaman warga ikut terbakar dan honai-honai
warga juga terdampak. Karena
api dari lahan hutan sulit dikendalikan, akhirnya masuk ke rumah-rumah dan
terbakar,” ujarnya.
Pemkab Puncak, kata dia, sementara ini sedang melakukan pendataan terhadap
rumah dan fasilitas masyarakat yang terdampak,termasuk ada dugaan korban jiwa
akibat asap tebal dampak dari kebakaran.
Selain kerusakan lingkungan dan permukiman, kondisi asap akibat kebakaran
juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Nenu mengatakan, pemerintah daerah telah meminta Dinas Kesehatan untuk
menyiapkan obat-obatan dan kebutuhan medis guna mengantisipasi gangguan
pernapasan yang dapat dialami masyarakat.
“Dampaknya juga bisa memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama gangguan
pernapasan dan infeksi saluran pernapasan. Karena itu, dalam rapat kami sudah
menyampaikan kepada Dinas Kesehatan agar sejumlah obat harus disiapkan,”
katanya.
Nenu menegaskan, status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Namun,
apabila kondisi kemarau masih berlanjut dan situasi belum membaik, masa tanggap
darurat dapat diperpanjang.
“Ketentuan awal tanggap darurat adalah 14 hari. Tetapi kalau kita melihat
musim kemarau masih terus berlangsung, pemerintah akan memperpanjangnya. Semua upaya akan kita lakukan, termasuk
dari sisi anggaran,” katanya.
Pemkab Puncak juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua
Tengah dan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan penanganan bencana.
“Kita pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian.
Setiap tahapan penanganan akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nenu kembali mengingatkan masyarakat untuk
mematuhi imbauan Bupati Puncak, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun
lahan secara sembarangan.
Ia meminta masyarakat yang hendak berburu, membuka kebun, maupun melakukan
aktivitas lainnya di kawasan hutan agar tidak menggunakan api secara
sembarangan.
“Jangan membakar hutan sembarangan. Kalau masyarakat berburu atau membuat
kebun di hutan, jangan membakar hutan sembarangan. Lahan-lahan di dalam kota
juga jangan dibakar,” tegasnya.
Menurut Nenu, kondisi vegetasi yang sangat kering membuat api mudah
menyebar.
“Sekarang rumput terkena es, kemudian pada siang hari panas. Kalau dibakar,
seperti kita menyiram bensin. Api bisa langsung menyebar ke mana-mana,”
katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat
memperburuk kondisi lingkungan di tengah kemarau panjang.
“Kami berharap masyarakat sadar dan tidak membuat gerakan tambahan yang
bisa memperparah kondisi. Musim kemarau ini sudah berkepanjangan,” ujarnya.
Nenu menambahkan, kekeringan juga mulai berdampak terhadap ketersediaan
air. Kondisi geografis Kabupaten Puncak yang sebagian besar masyarakatnya
bergantung pada aliran air dari pegunungan membuat kemarau panjang menjadi
persoalan serius.
“Kita juga mengalami masalah debit air. Air kita berasal dari gunung dan tidak ada sumur. Kalau kemarau berkepanjangan, air bisa sampai kering. Kami berharap sungai-sungai besar tetap mengalir sehingga masyarakat masih bisa mandi, mencuci, dan minum,” pungkasnya. (Diskominfo Puncak)