Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari, tangani Dampak Kekeringan dan Hujan Es


K.F: Suasana rapat dalam rangka pembentukan tim terpadau untuk melakukan penanganan dampak dari fenomeda elnino,di Guest House Elvis Tabuni, di Gome, Senin, 24 Agustus 2026.

ILAGA — Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,sejak Senin, 24 Agutus 2026, untuk menangani dampak cuaca ekstrem berupa kemarau berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, serta hujan es yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Puncak,Penetapan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, S.Sos, seusai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, dan Polri di ruang pertemuan Guest House Elvis Tabuni, Gome, Kabupaten Puncak,Senin (24/08/2026).

Selain menetapkan status tanggap darurat, Pemkab Puncak juga membentuk tim terpadu untuk melakukan penanganan dan pencegahan dampak bencana yang ditimbulkan oleh kekeringan, hujan es, dan kebakaran akibat fenomena El Niño.

Tim tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Puncak bersama TNI-Polri serta organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tim akan melakukan pendataan dan menyusun kronologi kejadian sebagai dasar bagi Bupati Puncak untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) tim terpadu tanggap darurat.

“Setelah SK tanggap darurat diterbitkan, dinas-dinas teknis, misalnya Dinas Ketahanan Pangan, akan berkoordinasi ke Timika dengan Bulog. Bantuan beras dan bantuan dari pemerintah pusat sudah disiapkan di sana, untuk segera di salurkan ke masyarakat yang terkena dampak,” kata Nenu.

“Tim yang sudah dibentuk ini bersama dengan Ketahanan Pangan akan melakukan dropping bantuan selama 14 hari. Pemerintah daerah tidak hanya menyerahkan secara simbolis, tetapi bantuan akan diberikan secara penuh kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.


Nenu menjelaskan, dampak kemarau telah dirasakan hampir seluruh wilayah Kabupaten Puncak,di 25 distrik, Sementara itu, hujan es sebelumnya dilaporkan terjadi di Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri,namun dalam perjalanan, wilayah yang baru terdampak hujan es dan kebakaran sejak 18 agustus pekan lalu, antara lain Distrik Ilaga, Gome, Omukia, Gome Utara, Mambugi, Ilaga Utara, amungkalpia dan erelmakawia.

“Potensi musim kemarau ini hampir semua wilayah terdampak. Namun, yang sudah mengalami hujan es sebelumnya adalah Agandugume, Lambewi, dan Oneri. Sekarang dampaknya juga terjadi di 8 distrik lainnya, termasuk wilayah ibu kota kabupaten,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Puncak saat ini menghadapi dua dampak utama akibat kondisi cuaca ekstrem, yakni hujan es yang merusak tanaman warga serta kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan.

“Di Kabupaten Puncak ini ada dua dampak bencana akibat musim El Niño. Pertama karena hujan es, dan yang kedua karena kebakaran hutan. Asap sudah sekitar satu minggu melanda Kota Ilaga dan sekitarnya,” katanya.

Nenu mengatakan, pemerintah bersama TNI-Polri telah memetakan sejumlah titik kebakaran untuk menentukan wilayah yang membutuhkan penanganan segera,Pemerintah Kabupaten Puncak juga telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.


Menurutnya, hujan es yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah menyebabkan tanaman masyarakat mengalami kerusakan. Ketika memasuki siang hari dan suhu meningkat, tanaman yang telah rusak dan mengering menjadi sangat mudah terbakar.

“Dampak pertama adalah hujan es. Tanaman warga terkena es. Ketika siang hari panas dan es mencair, tanaman menjadi kering. Kalau tanaman sudah kering, warga tidak bisa makan,” katanya.

Selain tanaman, kebakaran juga mengancam honai dan rumah warga. Api dari kawasan hutan yang sulit dikendalikan dapat merembet hingga ke permukiman.

“Dampak kebakaran ada dua. Tanaman warga ikut terbakar dan honai-honai warga juga terdampak. Karena api dari lahan hutan sulit dikendalikan, akhirnya masuk ke rumah-rumah dan terbakar,” ujarnya.

Pemkab Puncak, kata dia, sementara ini sedang melakukan pendataan terhadap rumah dan fasilitas masyarakat yang terdampak,termasuk ada dugaan korban jiwa akibat asap tebal dampak dari kebakaran.

Selain kerusakan lingkungan dan permukiman, kondisi asap akibat kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Nenu mengatakan, pemerintah daerah telah meminta Dinas Kesehatan untuk menyiapkan obat-obatan dan kebutuhan medis guna mengantisipasi gangguan pernapasan yang dapat dialami masyarakat.

“Dampaknya juga bisa memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan. Karena itu, dalam rapat kami sudah menyampaikan kepada Dinas Kesehatan agar sejumlah obat harus disiapkan,” katanya.

Nenu menegaskan, status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Namun, apabila kondisi kemarau masih berlanjut dan situasi belum membaik, masa tanggap darurat dapat diperpanjang.

“Ketentuan awal tanggap darurat adalah 14 hari. Tetapi kalau kita melihat musim kemarau masih terus berlangsung, pemerintah akan memperpanjangnya. Semua upaya akan kita lakukan, termasuk dari sisi anggaran,” katanya.

Pemkab Puncak juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan penanganan bencana.

“Kita pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian. Setiap tahapan penanganan akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nenu kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi imbauan Bupati Puncak, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Ia meminta masyarakat yang hendak berburu, membuka kebun, maupun melakukan aktivitas lainnya di kawasan hutan agar tidak menggunakan api secara sembarangan.

“Jangan membakar hutan sembarangan. Kalau masyarakat berburu atau membuat kebun di hutan, jangan membakar hutan sembarangan. Lahan-lahan di dalam kota juga jangan dibakar,” tegasnya.

Menurut Nenu, kondisi vegetasi yang sangat kering membuat api mudah menyebar.

“Sekarang rumput terkena es, kemudian pada siang hari panas. Kalau dibakar, seperti kita menyiram bensin. Api bisa langsung menyebar ke mana-mana,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kondisi lingkungan di tengah kemarau panjang.

“Kami berharap masyarakat sadar dan tidak membuat gerakan tambahan yang bisa memperparah kondisi. Musim kemarau ini sudah berkepanjangan,” ujarnya.

Nenu menambahkan, kekeringan juga mulai berdampak terhadap ketersediaan air. Kondisi geografis Kabupaten Puncak yang sebagian besar masyarakatnya bergantung pada aliran air dari pegunungan membuat kemarau panjang menjadi persoalan serius.

“Kita juga mengalami masalah debit air. Air kita berasal dari gunung dan tidak ada sumur. Kalau kemarau berkepanjangan, air bisa sampai kering. Kami berharap sungai-sungai besar tetap mengalir sehingga masyarakat masih bisa mandi, mencuci, dan minum,” pungkasnya. (Diskominfo Puncak)