Bupati Puncak Serahkan DPA Perubahan 2026, Tekankan Kreativitas di Tengah Efisiensi Anggaran

K.F: Penyerahan DPPA Bupati Kepada Kepala Distrik Ilaga
JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan berlangsung di Jayapura, Rabu (28/10/2026), dan dipimpin langsung Bupati Puncak Elvis Tabuni.
Hadir
mendampingi Kepala Bappeda Puncak Herman Daniel Wanma yang mewakili Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wakil Ketua I DPRK Puncak Soni Wandikbo,
para pimpinan OPD, serta kepala distrik se-Kabupaten Puncak.

Penyerahan DPA
Perubahan ini menjadi langkah strategis penyesuaian anggaran agar alokasi dana
daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan, di tengah kebijakan
efisiensi anggaran dan ancaman bencana El Nino yang tengah dihadapi Indonesia, serta
waktu kegiatan yang tinggal sebulan ini.
Seluruh anggaran
tersebut didistribusikan melalui DPA-SKPD kepada 50 OPD, terdiri dari Setda,
Setwan, Inspektorat, RSUD, 14 dinas, 7 badan, dan 25 distrik.
Bupati Elvis
menegaskan bahwa DPA Perubahan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan
pedoman utama bagi seluruh OPD.

“Melalui
penyerahan DPA Perubahan ini, seluruh OPD diharapkan dapat menjadi pedoman
dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terarah, tertib, serta sesuai
dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia meminta OPD
segera mempelajari DPA masing-masing dan melaksanakan kegiatan sesuai rencana,
aturan, dan kemampuan anggaran. Menurutnya, efisiensi justru menuntut aparatur
lebih kreatif, mengutamakan kebutuhan paling penting, memangkas pengeluaran
yang tidak perlu, dan memastikan setiap rupiah memberi hasil nyata bagi
masyarakat.
Bupati juga
mengingatkan para pimpinan OPD agar membangun sinergi dan tidak bekerja
sendiri-sendiri. “Keberhasilan pemerintah daerah bukan keberhasilan satu OPD
saja, tetapi keberhasilan kita bersama,” tegasnya.
Bupati meminta
seluruh OPD mulai menyiapkan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027 dari
sekarang. Program yang tidak terlalu dibutuhkan tidak boleh dipaksakan;
kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, kemampuan
keuangan daerah, serta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Anggaran 2027 diarahkan pada pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan
pemerintahan.

Usai penyerahan
DPA, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) dan
mekanisme pertanggungjawaban Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Bupati
meminta OPD mengikutinya dengan serius agar terhindar dari kesalahan
administrasi, serta meneruskan pemahaman tersebut kepada staf yang menangani
perencanaan, keuangan, dan administrasi.
Dalam
sambutannya, Bupati turut menyampaikan selamat Hari Sumpah Pemuda kepada
seluruh pemuda-pemudi, khususnya di Kabupaten Puncak, serta mengajak menjaga
persatuan tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang.
Di akhir acara,
Bupati atas nama Pemkab Puncak menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya
Kepala Distrik Pogoma pada Selasa (27/10), serta kepergian paman kandung dari Sekda
Kabupaten Puncak. “Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan,
dan keluarga diberi kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.
Dalam
laporannya, Kepala Bappeda Herman D. Wanma menjelaskan bahwa DPPA-SKPD adalah
dokumen resmi yang memuat rencana kerja dan anggaran setiap OPD dalam APBD
Perubahan 2026. Penyusunannya mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Rincian struktur APBD Perubahan 2026, Pendapatan daerah: lebih dari
Rp1,5 triliun, Pendapatan Asli Daerah: lebih dari Rp18 miliar, Dana transfer:
lebih dari Rp1,3 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah: lebih dari
Rp148 miliar, Belanja daerah: lebih dari Rp1,7 triliun, Belanja operasi: lebih
dari Rp1,3 triliun, Belanja modal: lebih dari Rp228 miliar, Belanja tidak
terduga: Rp30 miliar, Belanja transfer (Dana Desa dan ADD): lebih dari Rp191
miliar,
Herman juga mengingatkan agar jadwal penyusunan APBD 2027 diperhatikan, supaya percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran di Kabupaten Puncak dapat terwujud. Ia mengajak aparatur terus mengoptimalkan kinerja, membangun sinergi dengan masyarakat, dan menjaga keamanan daerah. (Diskominfo Puncak)