Pasca-Kebakaran Kantor Pemkab, ASN Puncak dan TNI-Polri Gelar Apel Perdana di Guest House Elvis Tabuni


K.F: Pelaksanaan apel gabungan perdana yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, sebagai Pembina Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni, S.Sos, di halaman Guest House Elvis Tabuni, Distrik Gome, Senin, 24 Asgustus 2026.

GOME - Pemerintah Kabupaten Puncak menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan meski sejumlah fasilitas pemerintahan mengalami kebakaran. Hal itu ditunjukkan melalui pelaksanaan apel gabungan perdana yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri di halaman Guest House Elvis Tabuni, Distrik Gome, Senin (24/08/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, S.Sos, bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan OPD dan jajaran ASN serta Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Adi Susanto dan Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes,dan persinilnya masing-masing.

Apel gabungan tersebut menjadi momentum konsolidasi perdana jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak bersama aparat keamanan setelah insiden kebakaran yang menghanguskan sejumlah kantor pemerintahan pada 11 Agustus 2026 lalu.


Sebelumnya  juga setelah kebakaran sejumlah kantor, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik juga sudah dilaksanakan di lokasi sementara di Guest House Elvis Tabuni, Distrik Gome.

Pj Sekda Puncak Nenu Tabuni mengatakan, sesuai arahan Bupati Puncak, penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh berhenti, meskipun terjadi kericuhan dan kebakaran sejumlah fasilitas pemerintahan.

“Kami pemerintah daerah tidak mundur. Kami tetap jalan. Pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan,” ujar Nenu.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang diambil Bupati dan Wakil Bupati Puncak adalah memusatkan sementara aktivitas pemerintahan di Guest House Elvis Tabuni, termasuk kegiatan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta sejumlah perangkat daerah yang kantornya terdampak kebakaran.

Menurutnya, Guest House Elvis Tabuni memiliki sekitar 20 kamar dan dilengkapi ruang pertemuan, sehingga dinilai cukup untuk mendukung pelaksanaan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik sementara waktu.

“Di sini ada 20 kamar dan dilengkapi tempat pertemuan. Sesuai arahan Pak Bupati, pelayanan pemerintahan dan publik tetap dilaksanakan di tempat ini. Tahapan-tahapan penanganan dan pemulihan juga sudah berjalan,” katanya.

Nenu menegaskan, seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh ASN diminta tetap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak ragu lagi terkait pelayanan pemerintahan. Semua tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan sudah kami laksanakan. Atas arahan Pak Bupati, seluruh kantor tetap beraktivitas dan seluruh staf ASN tetap melaksanakan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa apel gabungan pada Senin pagi merupakan apel perdana yang digelar di Guest House Elvis Tabuni setelah kantor Bupati dan sejumlah fasilitas pemerintahan mengalami kebakaran.

“Karena kantor Bupati terbakar dan beberapa fasilitas juga terbakar, hari ini kami melaksanakan apel perdana di Guest House Elvis Tabuni sesuai arahan Pak Bupati,” jelasnya.

Ke depan, apel ASN juga akan tetap dilaksanakan di lokasi tersebut. Nenu mengimbau seluruh ASN agar tidak mengurangi disiplin dan tetap hadir menjalankan tugas.

“Kami mengimbau terutama para ASN, jangan malas-malasan dan jangan bolos. Pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kantor-kantor pemerintahan yang masih dalam kondisi baik akan tetap difungsikan untuk menjalankan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, sejumlah kantor yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, antara lain Kantor Bupati, Sekretariat Daerah, kantor Keuangan, Kantor Kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta bagian ruang pimpinan DPRK Puncak, akan mendapatkan penanganan lebih lanjut. (Diskominfo Puncak)