Bappeda Puncak Lakukan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

K.F: Pembukaan Forum konsultasi Publik Rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Puncak,Tahun 2025-2029, berlangsung di Aula Negelar, Ilaga, Rabu 13 Agustus 2025.

ILAGA-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, Menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Puncak, Tahun 2025-2029, dibuka langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, di Aula Negelar, Ilaga, Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam kegiatan ini hadir Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, Ketua DPRK Puncak  Thomas Tabuni, serta Ketua  Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Puncak, Staf Ahli Bupati dan Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, Kepala Distrik se-Kabupaten Puncak, Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Puncak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan serta, tenaga Ahli dan Tenaga Pendamping.

Para peserta ini nampak begitu antusias memberikan saran dan masukan kepada tim Penyusun RPJMD baik dari pimpinan OPD, maupun dari pihak perempuan, yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Puncak Elvis Tabuni, dalam sambutannya mengatakan Forum konsultasi ini merupakan sarana yang dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Puncak, Tahun 2025-2029.

“Penyusunan RPJMD maupun KLHS RPJMD tidak hanya sekedar kewajiban administratif, melainkan sebuah amanah besar yang harus kita emban dengan sungguh-sungguh. Dokumen ini harus mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Puncak dari berbagai sektor dan lapisan sosial,” kata Bupati.

“Oleh karenanya melalui forum ini, saya mengajak semua pemangku kepentingan, baik Forkopimda, para pimpinan OPD dan instansi, serta para pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi perempuan, maupun organisasi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam proses perencanaan ini dengan memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Puncak yang sejalan dengan arah kebijakan provinsi dan nasional dalam mencapai Indonesia Emas tahun 2045,” tambahnya.

“Dimana hasil Konsultasi Publik ini kita harapkan mampu melahirkan RPJMD dan KLHS RPJMD Kabupaten Puncak Tahun 2025-2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan berpihak kepada masyarakat Puncak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Herman Daniel Wanma mengatakan tahun 2025 ini, Bappeda Puncak bersama dengan tim penyusun RPJMD dari Badan Perencanaan riset dan Inovasi Provinsi Papua Tengah dan pihak Uncen, menyusun KLHS dan RPJMD Puincak 2025-2029, tujuannya adalah mendukung visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Puncak periode 2025-2030, yaitu “Puncak adil, mandiri, damai & sejahtera.

Konsultasi Publik ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Puncak, guna penyempurnaan Ranwal RPJMD serta Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029.

RPJMD ini nantinya menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan periode 2025-2030,”terangnya,

“Tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRK Puncak,untuk selanjutnya ditetapkan menjadi satu dokumen dalam bentuk Perda, akan menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Puncak, lima tahun ke depan,”tambahnya. (Diskominfo Puncak)