KAPP Kabupaten Puncak gelar Pendataan UMKM
K-F: Ketua KAPP Puncak Ibu Jarena Kiwak didampingi oleh Sekretarisnya Nelson Tenbak dan anggotanya, saat melakukan pendataan UMKM di Kabupaten Puncak, yang dimulai dari Ibu Kota Kabupaten, di Ilaga,Kamis,26 Juni 2025.
ILAGA- Badan Pengurus Kamar adat pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Puncak, melakukan pendataan Pengusaha Orang asli Kabupaten Puncak,kegiatan pendataan ini dilaksanakan selama dua hari di sektor UMKM, Baik usaha menengah maupun minimum yang sudah berjalan aktif di wilayah ibu kota kabupaten puncak, dipimpin oleh Ketua Kapp Puncak Ibu Jarena Kiwak didampingi oleh Sekretarisnya Nelson Tenbak di Ilaga,Kamis,26 Juni 2025.
Ketua Kapp Puncak Ibu Jarena Kiwak mengatakan pendataan ini penting,agar KAPP Puncak,memiliki data terkait dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh orang asli Papua khusunya mereka yang berasal dari Kabupaten Puncak.
“Mengingat pemberdayaan orang asli papua disektor ekonomi, sesuai amanat undang undang Otonomi Khusus yang mana diamanatkan bagi orang asli papua menjadi tuan ditas negerinya sendiri, oleh karena itu Kapp hadir sebagai mitra pemerintah daerah kabupaten puncak, untuk kolaborasi dalam hal pengembangan ekonomi, insfrakturuktur bagi kesejahtrahan orang asli Papua di Kabupaten puncak,”jelasnya.
” Organisasi Pengusaha Papua (KAPP Papua) berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi Penqusaha Orang asli Papua dengan Pemerintah dan para pengusaha Nasional, dan antara Pengusaha Anak Adat Papua dengan para pengusaha Internasinal, mengenai hal-hal yana berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi,”Tambah Sekretaris KAPP Nelson Tenbak.
Lanjut Nelson Tenbak, kegiatan pendataan ini,mengambil tema Bersatu Memberdayakan Ekonomi Orang Asli Papua Menuju Cita Cita Bangsa,dengan Sub Thema Sebagai Organisasi Resmi Pemerintah , KAPP di Harapkan Berinofasi Dalam Pengembangan Pembangunan Ekonomi Di Segala Sektor,Kamar Adat Pengusaha Papua Se-Tanah Papua adalah organisasi Kemasyarakatan Sosial yang didirikan di Tanah Papua untuk menghimpun masyarakat adat selaku Pengusaha Anak Adat Papua dari berbagai bidang usaha di Tanah Papua dan berpusat di Jayapura Provinsi Papua.
”Kamar Adat Pengusaha Papua merupakan adalah organisasi yang resmi Pemerintah Provinsi Papua yang di tetapkan dalam sebuah peraturan daerah yeitu Perdasus, Perdasi dan Pergub oleh Pemerinta Provinsi Papua dengan adanya KAPP-Papua merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah Provinsi untuk ikut mempercepatkan pembangunan ekonomi kerakyatan di seluruh Tanah Papua,”jelasnya.
Lanjut Nelson Tenbak, KAP-Papua juga akan melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan,kegiatan dan kepentingan pengusaha orang Asli Papua, serta memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi Masyarakat Adat Papua di bidang Usaha daerah, usaha koperasi dan usaha swasta. antar-sektor dan antar-Skala,Dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha masyarakat Adat yang sehat dan tertib berdasarkan printah Undang-Undang No. 21 Tahun 2001, Atau perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khsusus di Tanah Papua. (Diskominfo Puncak)