Distrik Yugumuak Salurkan Bansos BLT dan PKH kepada Masyarakat 10 Kampung

KF: Kepala
Distrik Yugumuak, Yans Murib, mewakili Bupati Puncak, menyalurkan bantuan
sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga
Harapan (PKH) kepada masysarakat Distrik Yugumuak, di Distrik Yugumuak, Kamis
(25/6/2026).
SINAK – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) resmi diserahkan oleh Kepala Distrik Yugumuak, Yans Murib, mewakili Bupati Puncak, Kamis (25/6/2026). Penyerahan bantuan ini berlangsung di Distrik Yugumuak.
Bantuan ini
ditujukan bagi warga penerima manfaat yang tersebar di 10 kampung, yakni
Kampung Agenggen, Jerusalem, Lambera, Manggame, Muggalolo, Pamebut, Wilewak,
Wiyabubu, Wobulo, dan Yugumuak.
Total dana yang
disalurkan sebesar Rp350 juta untuk dua triwulan. Dana tersebut diserahkan
kepada 10 kepala kampung, di mana masing-masing kampung menerima alokasi
sebesar Rp35 juta untuk diteruskan kepada masyarakat penerima manfaat yang
telah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).

"Total untuk
dua triwulan sebesar Rp350 juta telah saya serahkan kepada 10 kepala kampung.
Dana ini tidak dibagikan sembarangan. Setiap keluarga menerima Rp600 ribu untuk
dua triwulan, dengan hitungan Rp200 ribu per bulan per keluarga," ujar Yans
Murib.
Kepala Distrik
Yugumuak berharap agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak oleh masyarakat.
Ia menekankan agar dana tersebut diprioritaskan untuk biaya pendidikan
anak-anak serta pemenuhan gizi keluarga.
"Kami
berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masyarakat sangat senang menerima bantuan ini dan berharap penyaluran tetap
berlanjut ke triwulan ketiga, mengingat dana ini sangat membantu di tengah
kondisi ekonomi yang menantang saat ini," tambahnya.
Masyarakat
setempat pun menyampaikan terimah kasih kepada pemerintah pusat,Kabupaten
Puncak dan Dinas sosial,mereka berharap agar ke depannya pemerintah dapat
meningkatkan kuota maupun besaran bantuan bagi warga di Distrik Yugumuak. (Diskominfo Puncak)