Dukung Kesejahteraan Warga, Pemkab Puncak Salurkan Rp22,1 Miliar Bansos

K.F: Pj. Sekda Menerima paket sembako dan PKH tahap II dari Kantor Pos Nabire di Aula Dinas Sosial Puncak.
ILAGA — Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas
Sosial bekerja sama dengan PT. Kantor Pos Nabire, kembali menyalurkan bantuan sosial
berupa paket sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2026
kepada masyarakat kurang mampu di 25 distrik dan 206 kampung. bantuan diserahkan
oleh Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni mewakili Bupati Puncak, di Aula Dinas
Kesejahteraan Sosial Kabupaten Puncak, Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Selasa (23/6/2026).
Bantuan yang disalurkan pada tahap ini mencakup paket
sembako serta bantuan tunai PKH dengan total nilai penyaluran melalui Kantor
Pos mencapai Rp22.135.725.000 (dua puluh dua miliar seratus tiga puluh lima
juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah). Bantuan tersebut
diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten
Puncak.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, kepada Kepala Dinas Sosial, para
kepala distrik, serta perwakilan kepala kampung. Kegiatan ini turut dihadiri
oleh Ketua dan anggota DPRK Puncak, Kapolres Puncak, Dandim 1717/Puncak, Danyon
600/Modang, para pimpinan satuan tugas, para asisten dan staf ahli, Kepala Bank
Papua Cabang Ilaga, Kepala Kantor Pos Nabire, para kepala OPD, tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa
penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah
Kabupaten Puncak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Ia menegaskan agar penyaluran bantuan harus dilakukan berdasarkan data yang
valid dan akurat atau “by data”, sehingga tepat sasaran.

“Bantuan ini kami berikan untuk meringankan beban
masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Kami berharap bantuan
ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok
sehari-hari,” ujar Sekda Nenu Tabuni.
Sekda juga menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan
sosial ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sembako periode April
hingga Juni serta Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 Kabupaten
Puncak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Aser
Tabuni, S.Th, menjelaskan bahwa data penerima bantuan telah melalui proses
verifikasi dan validasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi tumpang
tindih data penerima manfaat.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan sosial akan terus
dilanjutkan secara bertahap ke distrik-distrik lainnya di wilayah Kabupaten
Puncak sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap
bantuan sosial dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta
meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di seluruh wilayah Kabupaten
Puncak. (Diskominfo Puncak)