Dukung Kesejahteraan Warga, Pemkab Puncak Salurkan Rp22,1 Miliar Bansos

K.F: Pj. Sekda Menerima paket sembako dan PKH tahap II dari Kantor Pos Nabire di Aula Dinas Sosial Puncak.

ILAGA — Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan PT. Kantor Pos Nabire, kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2026 kepada masyarakat kurang mampu di 25 distrik dan 206 kampung. bantuan diserahkan oleh Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni mewakili Bupati Puncak, di Aula Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Puncak, Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Selasa (23/6/2026).

Bantuan yang disalurkan pada tahap ini mencakup paket sembako serta bantuan tunai PKH dengan total nilai penyaluran melalui Kantor Pos mencapai Rp22.135.725.000 (dua puluh dua miliar seratus tiga puluh lima juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Puncak.


Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, kepada Kepala Dinas Sosial, para kepala distrik, serta perwakilan kepala kampung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRK Puncak, Kapolres Puncak, Dandim 1717/Puncak, Danyon 600/Modang, para pimpinan satuan tugas, para asisten dan staf ahli, Kepala Bank Papua Cabang Ilaga, Kepala Kantor Pos Nabire, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Puncak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Ia menegaskan agar penyaluran bantuan harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan akurat atau “by data”, sehingga tepat sasaran.


“Bantuan ini kami berikan untuk meringankan beban masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Sekda Nenu Tabuni.

Sekda juga menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sembako periode April hingga Juni serta Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 Kabupaten Puncak.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Aser Tabuni, S.Th, menjelaskan bahwa data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih data penerima manfaat.


Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan secara bertahap ke distrik-distrik lainnya di wilayah Kabupaten Puncak sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap bantuan sosial dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di seluruh wilayah Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)