Bupati Puncak Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029


K.F: Bupati Puncak Elvis Tabuni, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Puncak, Tahun 2025–2029. Acara yang digelar di Aula Negelar, Ilaga, Senin, 15 September 2025.

ILAGA-Bupati Puncak Elvis Tabuni, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Puncak, Tahun 2025–2029. Acara yang digelar di Aula Negelar, Ilaga, Senin, 15 September 2025.

Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Puncak, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Puncak, Forkopimda Kabupaten Puncak, Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda, Akademisi, LSM, serta mitra pembangunan, Perwakilan masyarakat dari seluruh Distrik di Kabupaten Puncak.

Dalam sambutannya Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan Musrenbang RPJMD ini adalah forum yang sangat penting, karena melalui forum ini dapat merumuskan arah pembangunan Kabupaten Puncak untuk lima tahun mendatang.

“Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Sebagai pedoman pembangunan daerah, perlu diketahui juga bahwa kita telah menetapkan visi Kabupaten Puncak 2025–2029 yaitu, Puncak Adil, Mandiri, Damai & Sejahtera, serta motto Kasih Mempersatukan Perbedaan” katanya.

Lanjut Bupati, Visi ini mengandung makna yaitu, Adil bagi Semua lapisan masyarakat menikmati hasil pembangunan secara merata, tanpa diskriminasi, Mandiri yaitu Masyarakat mampu sejajar dengan daerah lain dengan mengandalkan potensi dan kekuatan sendiri, serta Damai yaitu Terciptanya persatuan, kerukunan, dan rasa aman di tengah keberagaman masyarakat, serta Sejahtera yaitu Terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pembangunan manusia.


Kata Bupati, Untuk mencapai visi tersebut, kita menetapkan misi pembangunan Kabupaten Puncak 2025–2029, yaitu Peningkatan Infrastruktur Daerah untuk membuka keterisolasian dan memperlancar aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat, Peningkatan Pelayanan Pendidikan agar generasi muda Puncak cerdas, berdaya saing, dan berkarakter, Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Dasar yang merata, berkualitas, dan mudah di jangkau, Peningkatan Ekonomi Rakyat Berbasis Potensi Lokal dengan mengembangkan sektor unggulan daerah, Pembinaan Keagamaan, Persaudaraan, dan Stabilitas Keamanan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, Pembinaan Perempuan, Pemuda, Keolahragaan, serta Pelestarian Alam, untuk pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelas.

“Visi dan misi tersebut tentu tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kerja sama, kebersamaan, serta partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Bupati Puncak Elvis Tabuni menambahkan melalui Musrenbang RPJMD ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi, menyepakati arah pembangunan, dan menetapkan prioritas yang paling mendesak bagi kesejahteraan masyarakat Puncak.

“Marilah kita jadikan forum ini sebagai ruang partisipasi terbuka, dimana suara rakyat didengar, aspirasi masyarakat ditampung, dan semua masukan dihargai. Dengan demikian, RPJMD yang kita hasilkan benar-benar lahir dari kebutuhan nyata dan mampu menjawab tantangan masa depan Kabupaten Puncak,” kata Bupati.

Sementara itu, PLT. Kepala Bappeda Herman Daniel Wanma, menambahkan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini merupakan langkah penting dalam menyusun arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Hal ini juga menjadi wujud implementasi dari visi Bupati Puncak, yaitu “Puncak Adil, Mandiri, Damai, dan Sejahtera, dengan motto Kasih Mempersatukan Perbedaan.”

Dengan berlandaskan visi tersebut, maka Musrenbang RPJMD ini diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak.

“Tujuan Musrembang ini adalah Menyusun arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Puncak untuk lima tahun ke depan, yaitu 2025–2029. Menyelaraskan visi, misi, dan program pembangunan daerah dengan seluruh pemangku kepentingan, Mengakomodasi aspirasi masyarakat, baik dari tingkat distrik, organisasi masyarakat, maupun mitra pembangunan, merumuskan dokumen RPJMD Kabupaten Puncak 2025–2029 yang terintegrasi dengan visi misi Bupati," tuturnya. (Diskominfo Puncak)