(Ilaga, 26/01/2014) Bupati Puncak Willem Wandik, S.E., M.Si membagikan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2015 kepada Kepala-Kepala SKPD selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Acara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati selepas apel pagi rutin Senin tersebut dihadiri oleh pejabat-pejabat daerah diantaranya Ketua DPRD Terpilih, Asisten Sekda, Staf Ahli dan juga para staf di lingkungan pemerintahan Kabupaten Puncak.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, “DPA merupakan dokumen operasional APBD yang merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada TA 2015. Oleh itu, setiap pengguna anggaran diharuskan menjalankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik agar nanti penilaian keuangan daerah mendapatkan predikat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK ”.
​
Bupati berpesan kepada KPA untuk selalu memperhatikan waktu. Karena dengan demikian penyerapan anggaran akan maksimal dan tepat sasaran. Tidak ada lagi Silpa. “APBD kita yang sebesar 1,72 Trilyun ini merupakan amanah rakyat dan memiliki tanggungjawab yang berat. Semua harus dijalankan dengan kesungguhan, kehati-hatian, dan penuh ketelitian. Oleh itu saya berpesan agar dalam pelaksanaan anggaran menitiberatkan pada belanja-belanja produktif yang strategis dan prioritas seperti belanja modal dan infrastruktur. Bukan malah menghabiskan anggaran pada belanja konsumtif tanpa arah yang jelas dan tidak terukur ”pungkasnya. (mar)