Bupati Puncak Willem Wandik, saat menyerahkan daraf nota kesepahaman APBD-P 2017, kepada Ketua DPRD Puncak Pdt Ruben uamang, di ruang sidang DPRD Puncak, Senin (21/8),kemarin.
ILAGA-Pemerintah Kabupaten Puncak dan DPRD Kabupaten Puncak, berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan daerah disisa waktu tahun anggaran 2017 ini, hal tersebut tertuang dalam kesempakatan dalam sidang APBD Perubahan Tahun anggaran 2017, yang dihadiri oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, serta jajarannya, serta DPRD Puncak yang dihadiri oleh Ketua DPRD Puncak Ruben uamang serta anggota dewan lainnya, di ruang sidang DPRD Puncak, di Ilaga,Kabupaten Puncak,Senin (21/8),kemarin.
Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, menjelaskan Kondisi pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2017,secara umum mengalami penurunan dari 1,56 triliun menjadi 1,53 trilyun rupiah atau mengalami penurunan sebesar 1,84 persen, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana tidak mengalami perubahan, dana perimbangan mengalami kenaikan dari target awal 1,086 trilyun menjadi 1,107 trilyun atau kenaikan sebesar 1,96 persen, meski ada rasionalisasi pemerintahdari sumber dana DAU tahun 2017 dipotong sebesar 7,138 miliar rupiah dan penambahan dari sumber dana DAK kekurangan tahun anggaran 2016 sebesar 28, 459 miliyar rupiah, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan dari target pendapatan 357 miliyar menjadi 307 miliar rupiah, hal ini disebabkan bantuan dari pemerintah Provinsi Papua sebesar 50 milyard yang tidak terealisasi.
Willem Wandik menambahkan untuk belanja daerah sendiri pada APBD perubahan 2017, dianggaran sebesar 1,78 trilyun rupiah atau berkurang sebesar 37,44 miliar rupiah, jika dibandingkan dengan anggaran belanja semula yang sebesar 1,82 triliun rupiah atau mengalami penurunan sebesar 2,05 persen, dengan rincian sebagai berikut.
“Belanja tidak langsung mengalami kenaikan dari proyeksi awal 732 miliar rupiah, terjadi kenaikan dimana setelah perubahan sebesar 5,31 persen, menjadi sebesar 770 miliar rupiah,peningkatan ini terutama adanya pemekaran distrik, kampung dan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan PP.18 tahun 2016,”ungkapnya.
Sedangkan Belanja langsung, Menurut Willem Wandik, mengalami penurunan dari proyeksi awal 1,091 Miliar rupiah,terjadi penurunan sebesar 6,99 persen menjadi sebesar 1,015 Miliar rupiah, hal ini karena adanya rasionalisasi dan penyesuaian terhadap target dan realisasi program dan kegiatan.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2017 ini,disusun dengan memperhatikan kondisi dan kemampuang keuangan daerah dan kebutuhan objektif daerah yang ada dan kesesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua untuk mewujukan visi dan misi Kabupaten Puncak, mewujudkan masyarakat Kabupaten Puncak yang damai sehat,terdidik dan sejahtera,”katanya.
Sementara untuk pembiayaan, kata Willem Wandik,transaksi pembiayaan labih banyak untuk menutupi defisit atau memanfatkan surplus, dimana pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiyaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah dalam perubahan APBD 2017.
“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan dari proyeksi awal 391 miliar menjadi 382 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan,”ungkapnya.
Willem Wandik juga dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada para aparatur pemerintah daerah Kabupaten Puncak, agar dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, harus patuh pada asaz taat aturan keuangan yang berlaku saat ini, agar tidak tersandung dengan kasus hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Puncak Pdt. Ruben Uamang mendorong agar Pemerintah daerah tterus melakukan berbagai gebrakan dalam upaya-upaya membangun daerah Puncak, agar keluar dari keterisolasian daerah, kemahalan daerah dan keterbelakangan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Puncak, meski sumber daya manusia yang terbatas serta kondisi daerah Puncak, yang memerlukan dana cukup besar untuk membangun daerah, karena satu-satunya alat transportasi hanya menggunakan pesawat.
“Penentuan skala perioritas harus ditetapkan bersama-sama pemerintah daerah Puncak dan DPRD Puncak tidak boleh pemerintah daerah menetapkan sepihak,”ungkapnya.
Ketua DPRD Puncak Pdt.Ruban Uamang juga meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah agar segera menyiapkan APBD Induk tahun 2018, sehingga bisa ditetapkan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir paling lambat Oktober 2017, agar anggota DPRD Puncak memiliki waktu membahas RAPBD sebelum menetapkan.
“Pada kesempatan ini kami juga meminta kepada ASN yang bertugas di Kabupaten Puncak, baik kepada Dinas, kepala Badan, Eselon II, III dan IV kepala Distrik,untuk bekerja melaksanakn tugas dan melayani masyarakat, jika ada yang terlibat dalam politik praktis, maka kami minta Bupati segera memecat, agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,”tukasnya.
Ia juga menyoroti kinerja sebagian besar kepala Distrik yang masih buruk karena tidak melaksanakan tugas, bahkan ada yang berpolitik praktis, oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat pihaknya dengan tegas meminta agar kepala Distrik tersebut harus diberhentikan dari jabatannya diganti saja dengan ASN yang lain.
“Tahun depan tahun politik, jika ada ASN yang terlibat dalam politik, maka kami minta Bupati jangan segan-segan menggantikannya saja, biar jadi contoh untuk ASN yang lain,”tegasnya.
Ruben juga dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan kebijakan yang mampu menurungkan harga bahan pokok menjadi 30 persen, hanya saja mereka meminta agar jangan Cuma di Ibu Kota Kabupaten di Ilaga, namun harus ke distrik-distrik yang lain, seperti di Gome, Sinak, dan distrik lainnya.
“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus melaksanakan pembangunan infratruktur di daerah ini, dengan tidak bosan-bosannya, terutama penerangan listrik dan air bersih khusunya di Distrik Ilaga yang merupakan Ibu Kota Kabupaten dan Distrik Gome, dan distrik lainnya,”tambahnya.(Diskominfo Puncak)