Bupati Puncak Resmikan Pasar Ilaga, Bukti Pemerintah Hadir Lindungi Mama Pedagang Asli Papua


K-F: Bupati Puncak Elvis Tabuni, saat meresmikan pasar Ilaga, di Ilaga, Jumat, 05 Desember 2025.

ILAGA - Kerinduan dari mama-mama pedagang asli Papua, khususnya yang berada di Ibu Kota Kabupaten Puncak dan sekitarnya, untuk mendapatkan pasar yang permanen dan representatif, untuk mendukung mereka dalam memasarkan hasil kebunnya, guna meningkatkan ekonominya, akhirnya tercapai, setelah pemerintah Kabupaten Puncak dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Naftali Akawal, membangun pasar Ilaga, yang diresmikan oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, di Ilaga, Jumat, 05 Desember 2025.

Untuk diketahui, pembangunan pasar Ilaga dibangun sejak juli 2025 terdiri dari 2 los pasar, Pembangunan pasar tersebut melalui DPA Dinas Tenaga Kerja, Perindusterian Dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Puncak,tahun anggaran 2025,dan juga sesuai dengan janji dari Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, untuk menghadirkan pasar yang representatif bagi mama-mama Pedagang asli Papua di Kabupaten Puncak.


“Saya senang, sekarang mama mama Papua di Ilaga dan sekitarnya di Kabupaten Puncak, sudah memiliki pasar yang layak, mereka tidak duduk lagi di tanah,tapi sudah duduk berjualan di pasar yang baik,ingat ini fasilitas umum harus sama-sama dijaga," Kata Elvis Tabuni.

Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan, Pasar Ilaga ini bukan sekedar tempat transaksi ekonomi, namun sebagai simbol penghargaan kepada mama-mama pedagang asli Papua, yang selalu kerja keras dan semangat untuk meningkatkan ekonominya melalui jualan hasil bumi, apalagi pasar ini berada di Ibu Kota Kabupaten Puncak, menjadi wajah baru Kehadiran Pemerintah bagi rakyat Puncak.

“Pasar ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat Puncak,” kata Elvis Tabuni.

Sementara itu, Plt. Kepala Disnakerperindag Kabupaten Puncak Ruth Alom mengatakan setelah pasar sudah dibangun, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Distrik, dan pihak yang ada hubungan, dalam rangka menata kembali para pedagang yang akan berjualan di dalam pasar, sehingga terlihat rapi.


“Mereka yang sudah sering jualan disini, saling mengenal, kerajinan tangan ada dimana, jualan hasil bumi ada dimana, akan diatur oleh staf kita, sehingga tidak menimbulkan masalah,”katanya.

Saat disinggung, apakah pedagang mama-mama asli Papua ini akan dikenakan retribusi? Ruth Alom mengatakan Mama-mama pedagang asli Papua disini berjualan secara alami dan tradisional, mereka biasa berjualan itu, ketika ada hasil bumi, sehingga untuk memprotreksi mereka, maka pemerintah daerah melalui Disnakerperindag, tidak akan mengenakan retribusi, mereka bebas berjualan, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Salah satu pedagang mama asli Papua Loriana Murib, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Naftali Akawal, karena kerinduan mereka selama ini, agar mendapatkan pasar yang represetatif, akhirnya terkabul. (Diskominfo Puncak)